Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, DR. Dendi, S.Ag, MA
KABUPATEN SOLOK – Banyaknya berita miring yang diduga sengaja dikeluarkan oleh para “Buzzer”, yang menginginkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, DR. Dendi, S.Ag, MA tidak mendapatkan empati, beserta dukungan dari masyarakat Kabupaten Solok terhadap perjuangannya dalam membela hak-hak masyarakat, akibat kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Seperti yang diberitakan terkait menyambut aksi demo Aliansi Masyarakat Peduli Nagari (AMPN) Gantung Ciri ke DPRD Kabupaten Solok, Senin 18 Desember 2023 lalu, dewan yang selalu kritis terhadap kebijakan Bupati Solok itu dituduh memprovokasi massa, sehingga aksi demo menjadi ricuh dan Bupati Solok dilempari botol dan gelas air mineral oleh ratusan para peserta aksi demo.
Inilah bentuk Klarifikasi Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok, DR. Dendi, S.Ag, MA yang dikirim ke redaksi media ini, Selasa (19/12/2023), terkait penyambutan ratusan peserta aksi demo masyarakat Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok untuk diterbitkan.
Assalamualaikum wr wb.
Aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Nagari Gantung Ciri pada tanggal 18 Desember 2023, kira-kira pukul 10.30 WIB, yang dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Solok, menuntut agar Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara Walinagari Gantung Ciri oleh Bupati Solok, dicabut kembali.
Aksi berjalan damai dan warga menyampaikan aspirasinya kepada DPRD yang ditunggu oleh beberapa Anggota DPRD Kabupaten Solok antara lain saya Dr. Dendi, Hafni hafidz, Aji Zamroni, dan terakhir datang Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Namun secara tiba-tiba Bupati Solok, Epiyardi Asda datang dengan rombongan yang diiringi oleh para walinagari dengan seragam hitam-hitam, para camat, beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sejak awal, Bupati Solok datang langsung ingin turun ke depan para peserta aksi dan mau mengambil mikrofon, tapi di cegah oleh peserta. Lalu orator terus menyampaikan aspirasi masyarakat tentang tuntutan aksi tersebut.
Lalu mikrofon diberikan kepada Bupati Solok untuk menanggapi. Dalam penyampaiannya Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, dengan nada keras dan emosi “Walinagari Gantung Ciri dipecat karena maling uang rakyat”.
Pernyataan ini sontak membuat massa bereaksi, dan termasuk saya yang sejak awal menyaksikan dan menunggu aksi tersebut emosi dengan pernyataan itu.
Lalu saya mendekati Bupati Solok itu yang sedang pegang mikrofon, dan berencana untuk menghentikan pembicaraannya karena sudah menuduh walinagari Gantung Ciri maling uang rakyat tanpa berdasar.
Pada saat itulah saya dipegang dan dicegah oleh beberapa walinagari, dan sempat mengeluarkan kata-kata tak elok sebagai luapan emosi kepada Bupati Solok atas ucapan yang menuduh tersebut.
Ada beberapa penyebab saya emosi saat itu kepada Bupati Solok:
1. Bupati Solok hadir ke halaman Kantor DPRD Kabupaten Solok menghadapi peserta aksi aksi demo bukanlah kewenangannya, karena masyarakat aksi ke DPRD bukan ke Kantor Bupati Solok.
2. Bupati Solok tak diundang untuk hadir ke DPRD menghadapi massa demo, apalagi memberikan tanggapan dengan tuduhan walinagari maling uang rakyat.
3. Bupati Solok telah menuduh walinagari Gantung Ciri maling uang rakyat sebagai alasan pemecatannya, padahal dalam SK Pemberhentian Walinagari Gantung Ciri tidak ada alasan itu.
4. Bupati Solok menunjuk-nunjuk peserta aksi demo dari Nagari Gantung Ciri, dan marah-marah sampai ada kalimat bahwa aksi demo ini ada yang membiayai.
Ini klarifikasi kami atas apa yang terjadi kemaren, karena beberapa pemberitaan mencoba mengalihkan dan membuat berita-berita yang tak elok tentang kami, dan tentang aksi demo kemaren sehingga opini yang terbentuk menjadi keliru.
Kami minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Solok, bila ada dalam aksi kemaren kalimat yang keluar dari mulut kami kurang menyenangkan beberapa pihak. Tapi itu adalah luapan emosi yang tak terima dengan pernyataan Bupati Solok, Epiyardi Asda.
Terima kasih
Wassalam
Dr. Dendi, S.Ag, MA
***