7.topone.id – Duka mendalam menyelimuti keluarga almarhum Syafrizal (55), Kepala Jorong Rawang Abu, Nagari Koto Laweh, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, yang meninggal dunia secara mendadak pada Jumat (27/6/2025) sore. Kepergian Syafrizal tak hanya meninggalkan kesedihan, tetapi juga menyisakan luka psikologis mendalam bagi delapan orang anaknya.
Situasi semakin memilukan karena sang istri, Tiswarni, saat ini masih dalam tahanan Polres Solok terkait kasus sengketa lahan. Ketegaran keluarga ini runtuh saat prosesi pemakaman pada Sabtu (28/6), di mana sejumlah anak dan kerabat tak kuasa menahan emosi.
Menurut informasi warga dan pemerintah nagari, empat orang anak dan satu menantu pingsan di lokasi pemakaman akibat tekanan emosional. Beberapa di antaranya bahkan harus dilarikan ke Puskesmas. Tiswarni sendiri dilaporkan mengalami syok berat dan kini tengah menjalani perawatan medis.
Wali Nagari Koto Laweh, Kasyanti, yang turut menghadiri pemakaman menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan mendalam.
“Melihat anak-anak kecil kehilangan ayah, sementara ibunya ditahan, sangat memilukan. Saya sendiri tidak kuasa menahan tangis. Empat anak dan satu menantu sampai pingsan. Bahkan ada yang harus digotong pakai bambu ke Puskesmas,” ungkap Kasyanti dengan mata berkaca-kaca.
Ia juga menyebutkan bahwa sehari sebelum wafat, Syafrizal masih beraktivitas seperti biasa dan sempat melaksanakan Salat Jumat.
“Sepulang salat, beliau ke ladang bersama anaknya. Setelah mandi, mengeluh sakit kepala dan beristirahat. Tak lama kemudian, kami menerima kabar duka itu,” tambahnya.
Duka Kian Mendalam: Istri Hanya Diberi Waktu Singkat Saksikan Pemakaman
Tragedi keluarga ini semakin menyayat hati karena Tiswarni, istri almarhum, hanya diberi waktu sebentar oleh pihak kepolisian untuk menyaksikan pemakaman suaminya. Ia datang dalam pengawalan, ditemani oleh anaknya, Adrizal, yang juga ikut ditahan dalam kasus yang sama.
Informasi dari masyarakat menyebutkan, Tiswarni dan Adrizal ditangkap atas laporan warga terkait sengketa tanah. Ironisnya, Tiswarni disebut-sebut sebagai pihak yang dianiaya di ladangnya. Saat kejadian, Adrizal yang melihat ibunya diserang spontan memukul pelaku menggunakan balok kayu. Namun, justru keduanya yang berakhir di balik jeruji.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Lembang Jaya, AKP Hendri, SH, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus penahanan Tiswarni dan Adrizal.
Desakan Keadilan dan Dukungan Publik
Tragedi ini memantik simpati luas dari masyarakat sekitar. Banyak pihak mulai mempertanyakan proses hukum yang dialami keluarga Syafrizal. Apalagi, mereka kini kehilangan kepala keluarga, dan para anak ditinggalkan tanpa figur ayah maupun ibu di sisi mereka.
“Ini bukan hanya soal hukum, ini soal kemanusiaan. Anak-anak itu butuh perlindungan, mereka trauma. Kami harap pihak berwenang segera memberikan keadilan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat. (Rd)
Sumber: Sumbarkita.com