7.topone.id – Menyikapi rencana aksi damai yang akan digelar masyarakat Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (3/10/2025), di Kantor Walinagari setempat, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH menggelar audiensi bersama warga Kotobaru, Kamis malam (2/10/2025).
Audiensi tersebut bertujuan menjaga kondusifitas dan menghindari terjadinya tindakan anarkis yang dapat berujung pada persoalan hukum. Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi yang melibatkan aparatur Pemerintahan Nagari Kotobaru.
Masyarakat mendesak agar aparatur yang terlibat segera diberhentikan secara permanen. Mereka menilai dugaan korupsi itu telah berulang kali terjadi.
“Kami masyarakat biasa pun sudah mengantongi data-data terkait dugaan korupsi para aparatur Pemerintah Nagari Kotobaru ini,” ujar Antoni, salah seorang perwakilan warga.
Tak hanya itu, warga juga mengancam akan menyegel kantor Walinagari Kotobaru jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Selain itu, mereka mendorong Bupati Solok agar kasus dugaan korupsi tersebut diproses hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Menanggapi aspirasi warga, Bupati Jon Firman Pandu menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah dalam proses tindak lanjut.
“Sekaitan dengan aspirasi masyarakat Kotobaru, ini sedang berproses. Sebagai Bupati, saya sudah perintahkan jajaran agar menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Jon Firman Pandu juga mengapresiasi sikap masyarakat yang menginginkan pemerintahan nagari bersih dari praktik korupsi. Namun ia mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski ada dinamika di pemerintahan nagari.
“Menyampaikan aspirasi boleh, tapi pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berjalan. Solok Sejuk dan Damai harus diimplementasikan, bukan hanya slogan. Kenyamanan dan pelayanan masyarakat adalah yang utama,” ujarnya.
Jon Firman Pandu berharap masyarakat menyampaikan aspirasi dengan tertib, tanpa anarkis yang bisa merugikan semua pihak. (Rd)