Menu

Mode Gelap

News · 10 May 2023 WIB ·

Wujudkan Keindahan, Walikota dan Wawako Solok Minta OPD Jalankan Perda Ketertiban Umum


 Wujudkan Keindahan, Walikota dan Wawako Solok Minta OPD Jalankan Perda Ketertiban Umum Perbesar

SOLOK KOTA – Walikota Solok Zul Elfian Umar, dalam rapat di Ruang Zarhismi Ajiz Lantai II Balaikota Solok, Rabu (10/05/2023), mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Solok, agar memahami serta segera mungkin menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum.

Hal itu ditegaskan Walikota Solok karena masih banyaknya terlihat bangunan-bangunan liar, pedagang yang berjualan atau parkir yang memakan badan jalan, serta ternak warga yang berkeliaran di jalanan. “Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah harus bersih, indah, sehat dan tertib,” tegas Zul Elfian Umar.

Dalam rapat tersebut tampak hadir Wakil Walikota (Wawako) Solok Ramadhani Kirana Putra, Asisten I Sekda Kota Solok Nova Elfino, Asisten II Sekda Kota Solok Jefrizal, Asisten III Sekda Kota Solok Marwis, kepala OPD, kepala bagian dan camat lingkup Pemko Solok.

“Karena Kota Solok telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, oleh karena itu juga harus bersama kita ketahui dan kita pahami. Ini merupakan tanggung jawab bersama Pemko Solok bersama seluruh warga kota,” katanya.

Disampaikannya, mungkin selama ini Pemko Solok telah memberi toleransi kepada masyarakat untuk berdagang, namun tampaknya ada yang telah kebablasan. Untuk itu, tidak boleh ada lagi pelanggaran, harus secepatnya kita sikapi dan susun langkah strategis penanganannya.

Senada, Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan hal ini sudah cukup sering dibahas namun belum ada langkah nyata yang dilakukan. Kepada setiap OPD agar senantiasa memahami tugas pokok dan fungsi OPD-nya masing-masing.

“Tentu, apa yang menjadi harapan Walikota Solok dan kita bersama ingin segera ditindaklanjuti. Untuk kedepan, jika ada bangunan yang baru dibangun dan berpotensi akan terjadi pelanggaran harus diantisipasi sedini mungkin. Setelah ini, jika diperlukan konsolidasi internal, segera lakukan dan jangan tunggu-tunggu lagi,” tegas Ramadhani Kirana Putra.

Dikatakannya, keindahan kota ini harus bersama kita wujudkan. Jangan sampai dibelakang nanti ada saling lempar tanggung jawab antar sesama OPD. Jika ada kendala bersama kita mengatasi pasti akan berhasil. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terdepan di Sumbar, Disperindag Kabupaten Solok Raih 100 Persen Realisasi Inpres Koperasi Merah Putih

19 May 2025 - 07:51 WIB

Koperasi Merah Putih Harapan Ekonomi Desa yang Terancam oleh Nepotisme

17 May 2025 - 22:38 WIB

Ganti Mesin Rusak, Saatnya Bupati Solok Tunjukkan Keberanian

10 May 2025 - 07:02 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Jalur Alternatif Aie Dingin, Solusi Permanen Atasi Longsor dan Tingkatkan Ekonomi Daerah

8 May 2025 - 19:57 WIB

Wujudkan Pemerintahan Responsif dan Melayani, Pemkab Solok Launching Layanan Pengaduan Digital Lapor Pak Bupati JFP

8 May 2025 - 19:38 WIB

Kabupaten Solok Siap Menjadi Destinasi Wisata Halal Berbasis Digital

7 May 2025 - 19:40 WIB

Trending di Advertorial