7.topone.id – Walikota Solok Zul Elfian Umar menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (13/12/2024).
Tampak hadir Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar Syukriah. HG, Forkompinda Provinsi Sumbar, bupati/walikota se-Sumbar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemanfaatan DIPA dan TKD 2025 harus semata-mata ditujukan untuk masyarakat.
“DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 harus dapat memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Sumbar, terutama dalam hal pemulihan ekonomi serta penanganan di sektor Pangan sesuai arahan Presiden,” kata Mahyeldi Ansharullah.
Gubernur Sumbar juga mengatakan, bahwa APBN adalah amanah rakyat yang akan dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, para bupati dan walikota se-Sumbar, harus terus menerus memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran, serta menghindari kesalahan-kesalahan yang dapat merugikan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025. Ini dilakukan secara simbolis dan demo peserta mengakses DIPA 2025 dengan menggunakan QR Code.
Selain itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kejari Sumbar dan Walikota Solok didampingi oleh Gubernur dan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumbar, serta disaksikan oleh Forkompinda Provinsi Sumbar dan seluruh bupati/walikota se-Sumbar. (Rd)