Menu

Mode Gelap

News · 11 Jul 2024 WIB ·

Walikota Solok Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Kemitraan Usaha


 Walikota Solok Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan Kemitraan Usaha Perbesar

7.topone.id – Walikota Solok Zul Elfian Umar secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan Kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dan UMKM di Kota Solok. Acara tersebut berlangsung di Aula Mami Hotel Kota Solok, Kamis (11/07/2024).

Hadir dalam acara tersebut Ketua KADIN Kota Solok Tamron, Kepala DPMPTSP Kota Solok Elvi Basri dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Solok menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan langkah strategis dari pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk menyamakan pemahaman terkait peraturan perizinan berusaha berbasis risiko.

Ia berharap kegiatan ini dapat memfasilitasi UMKM di Kota Solok untuk masuk ke dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, serta meningkatkan kualitas usaha UMKM agar lebih kompetitif.

“Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang Terintegrasi Secara Elektronik, merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan proses perizinan berusaha. Hal ini bertujuan untuk menciptakan model pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” jelas Zul Elfian Umar.

Ia juga menyebutkan bahwa Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai, dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan tersebut.

Menurutnya, UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital, tetapi juga menjadi pilar kestabilan ekonomi dalam situasi sulit. UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tidak terduga.

“Mereka merupakan pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat, dan mendukung keberlanjutan ekonomi lokal,” sebutnya.

Dikatakannya, kemitraan antara usaha besar dan UMKM ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal.

Zul Elfian Umar menekankan pentingnya kolaborasi antara usaha besar, dan UMKM sebagai kunci kemajuan bersama.

Walikota Solok berharap kegiatan Bimtek itu dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, dan kemitraan antara usaha besar dan UMKM. Selain itu, Bimtek tersebut juga diharapkan dapat memperlancar usaha serta meningkatkan investasi di Kota Solok.

Atas nama Pemerintah Kota Solok, Walikota menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada narasumber, yang telah bersedia hadir dan berbagi ilmu dengan peserta. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News