Menu

Mode Gelap

News · 16 Dec 2023 WIB ·

Tolak Intervensi Politik, Syamsu Rahim: DPRD Kabupaten Solok Harus Berbuat Lebih Dari Itu, Jangan Sebatas Statement Saja


 Tolak Intervensi Politik, Syamsu Rahim: DPRD Kabupaten Solok Harus Berbuat Lebih Dari Itu, Jangan Sebatas Statement Saja Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Sebanyak tujuh (7) fraksi dari delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok membentuk koalisi yang dinamakan Koalisi Pro Keadilan. Pembentukan koalisi ini ditujukan sebagai bentuk perlawanan terhadap intervensi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Solok, Epyardi Asda, dan salah satu partai terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), para walinagari, Tenaga Harian Lepas (THL), serta ke masyarakat Kabupaten Solok.

Koalisi Pro Keadilan berisikan Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, dan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura. Satu-satunya Fraksi yang tidak ikut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Koalisi Pro Keadilan membuat pernyataan sikap tersebut dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial (Medsos). Dalam video tersebut, para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Solok menyatakan sikap, sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan berpolitik di Kabupaten Solok.

Ketua Koalisi Pro Keadilan diketuai oleh Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz dan Wakil Ketua dijabat oleh Ketua Fraksi NasDem Armen Plani, dan Sekretaris dijabat oleh Ketua Fraksi PPP, DR. Dendi, S.Ag, MA. Sedangkan Ketua Fraksi Golkar Olzaheri, Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Hanura Zamroni, dan Ketua Fraksi Demokrat Efdizal merangkap sebagai anggota Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok.

Mantan Bupati Solok, sekaligus tokoh Kabupaten Solok Drs. Syamsu Rahim, Sabtu (16/12/2023), usai menghadiri kegiatan peringatan Hari Jadi Kota Solok ke-53 di Gedung Kubuang Tigo Baleh mengapresiasi keluarnya statement 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok atas adanya intervensi pada kegiatan politik yang dilakukan oleh pemimpin di Kabupaten Solok.

“DPRD Kabupaten Solok harus berbuat lebih dari itu, jangan sebatas statement saja. Karena pemimpin harus netral, memberi contoh tauladan, taat kepada hukum,” kata Syamsu Rahim.

Disebutkannya, DPRD Kabupaten Solok hendaklah menggunakan pisau hukum sesuai dengan ketentuan dalam menghadapi persoalan intervensi tersebut. Sementara ASN, THL, walinagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), tokoh masyarakat beserta keluarga mereka dikorbankan oleh pelaku intervensi tersebut.

“Selain itu, keluarga ASN tersebut juga dibuli jika tidak menyokong dan mendukung pelaku intervensi, ataupun keluarganya yang ikut pula dalam Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang,” ungkapnya.

Sebagai mantan Bupati Solok, imbuhnya, saya berharap kepada 7 Fraksi DPRD Kabupaten Solok tersebut agar bisa berbuat lebih dari itu, jangan sebatas statement saja.

Sebelumnya, Ketua Koalisi Fraksi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, menyatakan terbentuknya Koalisi Pro Keadilan adalah bentuk keprihatinan terhadap pejabat negara, dan kepala daerah di Kabupaten Solok yang dinilai melakukan intervensi dan ancaman kepada ASN, perangkat nagari dan masyarakat dalam hal menentukan pilihan politiknya kepada Caleg maupun Partai tertentu pada Pemilu 2024.

“Ini bentuk keprihatinan kita terhadap kondisi yang sangat menyedihkan di Kabupaten Solok saat ini. Yakni, sangat luar biasanya tekanan, ancaman dan intervensi oleh jajaran Pemda Kabupaten Solok dan partai politik tertentu ke ASN, perangkat nagari dan masyarakat di Kabupaten Solok. Kita berharap, tidak ada lagi tekanan, ancaman dan intervensi dalam demokrasi di Kabupaten Solok,” ucapnya.

Hafni Hafiz mengatakan bahwa 8 pernyataan sikap tersebut di tandatangani oleh ketua-ketua Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Pro Keadilan DPRD Kabupaten Solok.

“Kita meminta kepada jajaran Bawaslu dari Pusat hingga ke daerah untuk melakukan pengawasan khusus terhadap pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Solok,” sebutnya.

Dijelaskannya, tujuannya agar tidak ada lagi intervensi dan ancaman-ancaman bagi seluruh lapisan masyarakat, baik itu ASN, perangkat nagari dan masyarakat di Kabupaten Solok. Sehingga, Pemilu 2024 nanti berjalan aman, tertib, Jurdil dan sesuai dengan konstitusi kita.

Pernyataan sikap ini akan diteruskan ke lembaga-lembaga pemerintah, di antaranya, ke Bawaslu kabupaten Solok,  Provinsi Sumbar, Bawaslu Pusat dan Kementerian Dalam Negeri serta kepada Sentra Gakkumdu. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 358 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Ahli Pemkab Solok Sampaikan Apresiasi dan Harapan Pasca Pilkada 2024

23 January 2025 - 10:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Padang

23 January 2025 - 07:59 WIB

Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas Pasca Peluncuran Hasil SPI 2024

22 January 2025 - 19:57 WIB

Upaya Baru Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Medison Serahkan Surat Plt di Bapenda Kabupaten Solok

22 January 2025 - 04:14 WIB

Pemkab Solok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Sumbar

21 January 2025 - 19:43 WIB

Sekda Medison Sidak ke RSUD Arosuka, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

20 January 2025 - 13:52 WIB

Trending di News