7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan akuntabilitas dan kinerja aparatur melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kegiatan ini berlangsung di HW Hotel Padang, Kamis (30/01/2025), dan diikuti oleh 46 kasubag perencanaan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pembukaan Bimtek ini dihadiri oleh pejabat dari Inspektorat, Bapelitbang, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda), serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala Bagian Organisasi, Rezka Azmi Putri yang juga menjadi Ketua Pelaksana menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur pengelola SAKIP di Kabupaten Solok.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para aparatur dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah,” ungkap Rezka Azmi Putri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison turut hadir dan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan acara ini.
Ia menegaskan bahwa SAKIP bukan hanya sekadar sistem administrasi, tetapi juga bagian penting dalam upaya reformasi birokrasi dan mewujudkan zona integritas di Kabupaten Solok.
“SAKIP bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program pemerintah dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat ketiga dalam evaluasi SAKIP tahun 2024,” sebut Medison.
Dukungan terhadap penguatan SAKIP juga datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Melalui Zoom Meeting, Analis Kebijakan Pertama Kemenpan RB, Adi Anggriawan menegaskan bahwa akuntabilitas kinerja bukan hanya sekadar penyusunan laporan, tetapi lebih kepada bagaimana program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
“Akuntabilitas adalah kewajiban setiap instansi pemerintah. Laporan kinerja tahunan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban atas apa yang telah dicapai,” jelas Adi Anggriawan.
Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, dari 30 Januari hingga 1 Februari 2025, ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas bagi peserta dalam mengelola akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan.
Berbagai materi dan sesi pelatihan disiapkan agar peserta dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam implementasi SAKIP secara optimal.
“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan pengelolaan SAKIP di daerah semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Bimtek ini menjadi langkah nyata Kabupaten Solok dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. (Rd)