Menu

Mode Gelap

Hukum · 26 Sep 2024 WIB ·

Tiga Tahunan Perjuangkan Keadilan, Jabatan Walinagari Koto Gadang Guguek Dikembalikan


 Tiga Tahunan Perjuangkan Keadilan, Jabatan Walinagari Koto Gadang Guguek Dikembalikan Perbesar

7.topone.id – Tiga tahunan memperjuangkan keadilan dalam mendapatkan hak jabatannya sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok terpilih, Carles Camra kembali dilantik, Kamis (26/09/2024).

Pelantikan Carles Camra sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek tersebut dilaksanakan di Ruang Korwil Kecamatan Gunung Talang Nagari Koto Gadang Guguek.

Dimana sebelumnya Carles Camra diberhentikan oleh Bupati Solok Epyardi Asda dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Solok Epyardi Asda Nomor: 412.1-209-2021, tentang pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguak, Carles Camra, 27 Mei 2021 lalu.

Diketahui, Carles Camra berhasil memenangkan perkara dengan Bupati Solok Epyardi Asda tersebut, sehingga Bupati Solok mengajukan banding ke PT TUN Medan. Di PT TUN Medan, Carles Camra pun memenangkan perkara tersebut.

Setelah perkara itu dimenangkan Walinagari Koto Gadang Guguek Carles Camra, dimana PTUN Padang dan PT TUN Medan memutuskan membatalkan SK Bupati Solok Epyardi Asda Nomor: 412.1-209-2021 itu, dan telah melayangkan eksekusi ke Bupati Solok untuk mengembalikan jabatan Walinagari Nagari Carles Camra.

“Alhamdulillah, kita bersyukur dimana jabatan sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek telah dikembalikan, tentunya kita mengajak seluruh unsur di Nagari Koto Gadang Guguek untuk berkolaborasi untuk membangun dan memajukan nagari,” ajak Carles Camra.

Lebih lanjut Carles Camra menyebutkan bahwa semua hal adalah untuk kebaikan kita, tentunya untuk kedepan kita harus bersama-sama bergotong royong untuk membangun Nagari Koto Gadang Guguek ini.

“Seluruh stakeholder baik itu niniak mamak, bundo kanduang, pemuda ataupun unsur lainnya yang ada di Nagari Koto Gadang Guguek, mari bersama berangkulan untuk kemajuan nagari,” pungkasnya.

Carles Camra dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Solok Nomor: 100.3.2-278-2024, tentang Pengangkatan Kembali Saudara Carles Camra Sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok.

Dengan memperhatikan Putusan PTUN Padang Nomor: 31/G/2021/PTUN.PDG juncto Putusan PTTUN Medan Nomor: 26/B/2022/PTTUN.MDN, memutuskan:

Kesatu, mengangkat kembali saudara Carles Camra sebagai Walinagari Koto Gadang Guguek Kecamatan Gunung Talang, dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan dan berakhir pada 20 Januari 2028.

Kedua, walinagari sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu dalam melaksanakan tugas, kewajiban, wewenang dan hak sebagai walinagari berpedoman pada Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua, atas Undang-undang Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku.

Ketiga, pada saat keputusan bupati ini berlaku, Keputusan Bupati Solok Nomor: 412.1-209-2021 tentang Pemberhentian Walinagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Keempat, keputusan bupati ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News