Menu

Mode Gelap

News · 15 Mar 2024 WIB ·

Tidak Miliki BPJS, Biaya Berobat Masyarakat Tanah Datar Dijamin Pemerintah Kabupaten


 Tidak Miliki BPJS, Biaya Berobat Masyarakat Tanah Datar Dijamin Pemerintah Kabupaten Perbesar

TANAH DATAR – Warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Ali Hanafiah Batusangkar, namun terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS), kini tidak perlu lagi khawatir. Sebab, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar siap menanggung segala biaya berobat bagi warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS.

“Bagi warga Tanah Datar yang berobat di Rumah Sakit M. Ali Hanafiah Batusangkar yang terkendala biaya berobat karena tidak memiliki kartu BPJS, silahkan laporkan ke kami, akan kami bantu biaya berobatnya,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra di Batusangkar Jumat, (15/03/2024).

Eka Putra mengatakan, program bantuan berobat gratis adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan. Di Kabupaten Tanah Datar, bantuan biaya berobat gratis bisa diajukan melalui Dinas Kesehatan dan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tanah Datar.

“Kami pemerintah tidak ingin ada warga Tanah Datar yang tidak dapat tertolong tindakan medis karena tidak adanya biaya untuk berobat,” sebut Eka Putra.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis, menyampaikan bantuan biaya berobat gratis pada Dinas Kesehatan telah berlangsung selama dua tahun. Untuk mendapatkan bantuan biaya berobat gratis tersebut, masyarakat bisa memenuhi beberapa syarat dan mengajukannya pada Dinas Kesehatan.

“Diantaranya syarat yang harus dipenuhi adalah proposal bantuan biaya berobat kepada Bupati Tanah Datar, Cq Kepala Dinas Kesehatan yang dikeluarkan Walinagari, dan diketahui Camat, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), foto copy KTP pemohon, dan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien serta melampirkan foto kondisi pasien,” jelas Yesrita Zedrianis.

Silahkan ajukan ke Dinas Kesehatan, imbuhnya, kami tidak membeda-bedakan, apa penyakitnya selagi memenuhi persyaratan akan kami proses.

“Pada tahun lalu, bantuan biaya berobat pada Dinas Kesehatan diajukan ratusan orang dengan biaya tertinggi yang ditanggung sebesar Rp60 juta dengan jenis penyakit kanker,” ungkapnya. (Rd/Ril)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News