Sekretaris Disperindag Kabupaten Solok, Tarmizi, S.Sos, I
7.topone.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Solok. Instansi ini sukses merealisasikan 100 persen pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP), menjadikannya yang terdepan di Sumatera Barat (Sumbar).
Inpres tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI dalam rangka mempercepat pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Instruksi ini menitikberatkan pada percepatan pembentukan koperasi, penguatan struktur organisasi, hingga pengalokasian anggaran dari berbagai sumber seperti APBN, APBD, APBDes, serta sumber lainnya.
Kepala Disperindag, Ahpi Gusta Tusri S.STP, M.Si melalui Sekretaris Disperindag Kabupaten Solok, Tarmizi, S.Sos, I menyampaikan rasa syukurnya atas capaian ini. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim Disperindag, dukungan Pemerintah Daerah (Pemda), serta kolaborasi erat dengan berbagai stakeholder di Kabupaten Solok.
“Alhamdulillah, Kabupaten Solok telah mencapai angka 100 persen dalam pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 terkait pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendukung program strategis nasional,” ungkap Tarmizi, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan merupakan langkah krusial untuk menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Jika koperasi ini cepat terbentuk, maka tujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa bisa lebih cepat terwujud,” ujarnya.
Tarmizi pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok untuk terus mendukung pelaksanaan program Presiden, demi mewujudkan desa-desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan capaian ini, Kabupaten Solok tak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap arahan pusat, tapi juga memberi contoh konkret bagaimana sinergi antara Pemda dan pusat bisa menghasilkan dampak positif yang nyata di lapangan. (Rd)