Menu

Mode Gelap

News · 7 Dec 2023 WIB ·

Siap Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Adakan Rakor Bersama Siswa MAN 1 Solok


 Siap Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Adakan Rakor Bersama Siswa MAN 1 Solok Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Dalam rangka kesiapan menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Solok bersama Siswa dan pihak MAN 1 tersebut.

Kegiatan Rakor Pengawasan Pemilu Partisipasi itu dihadiri 60 peserta, yang terdiri dari 40 orang siswa MAN 1 Solok 20 orang majelis guru dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon, SH, I menyampaikan Pemilih pemula harus peduli dengan dunia politik, karena politik tersebut adalah untuk menentukan alur tujuan dari aspirasi kita. Selain itu politik adalah cara untuk mendapatkan apa yang kita harapkan.

“Anak muda harus bisa menentukan dan anak muda itu mempunyai peran penting dalam arah perjalanan bangsa ini. Oleh karena itu, siswa MAN 1 Solok diharapkan datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya agar dapat menentukan pemimpin yang sesuai dengan harapannya,” ajak Haferizon.

Haferizon mengingatkan siswa MAN 1 Solok yang notabenenya pemilih pemula, untuk bisa mengecek namanya secara online ataupun datang ke tempat-tempat pusat informasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ia juga mengajak siswa MAN 1 Solok untuk ikut andil dalam pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024, agar Pemilu yang diselenggarakan tersebut berjalan jujur dan adil dan sesuai dengan harapan rakyat.

“Jika ada menemukan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, siswa MAN 1 Solok hendaklah melaporkan pada Bawaslu yang ada ditingkat kecamatan ataupun tingkat kabupaten,” ingatnya.

Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok itu juga menyarankan pada siswa MAN 1 Solok untuk mengetahui, dan memahami aturan-aturan terkait Pemilu agar siswa juga bisa mengedukasi masyarakat sekitar, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

Joni Saputra, salah satu siswa MAN 1 Solok peserta Rakor tersebut menyampaikan harapannya agar generasi muda tidak hanya ikut berpartisipasi dalam memilih saja, namun juga harus diberi ruang untuk pengambil kebijakan.

Menurutnya, generasi muda selama ini hanya sebagai pelengkap dan “Perami alek” saja, sedangkan tidak bisa menjadi pemimpin karena dihambat oleh kewenangan atau aturan, sehingga kebijakan selalu ada pada orang-orang dewasa saja. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum