Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 7 Dec 2023 WIB ·

Siap Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Adakan Rakor Bersama Siswa MAN 1 Solok


 Siap Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Adakan Rakor Bersama Siswa MAN 1 Solok Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Dalam rangka kesiapan menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipasi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Solok bersama Siswa dan pihak MAN 1 tersebut.

Kegiatan Rakor Pengawasan Pemilu Partisipasi itu dihadiri 60 peserta, yang terdiri dari 40 orang siswa MAN 1 Solok 20 orang majelis guru dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok Haferizon, SH, I menyampaikan Pemilih pemula harus peduli dengan dunia politik, karena politik tersebut adalah untuk menentukan alur tujuan dari aspirasi kita. Selain itu politik adalah cara untuk mendapatkan apa yang kita harapkan.

“Anak muda harus bisa menentukan dan anak muda itu mempunyai peran penting dalam arah perjalanan bangsa ini. Oleh karena itu, siswa MAN 1 Solok diharapkan datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya agar dapat menentukan pemimpin yang sesuai dengan harapannya,” ajak Haferizon.

Haferizon mengingatkan siswa MAN 1 Solok yang notabenenya pemilih pemula, untuk bisa mengecek namanya secara online ataupun datang ke tempat-tempat pusat informasi yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu.

Selain itu, ia juga mengajak siswa MAN 1 Solok untuk ikut andil dalam pengawasan terhadap tahapan Pemilu 2024, agar Pemilu yang diselenggarakan tersebut berjalan jujur dan adil dan sesuai dengan harapan rakyat.

“Jika ada menemukan hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, siswa MAN 1 Solok hendaklah melaporkan pada Bawaslu yang ada ditingkat kecamatan ataupun tingkat kabupaten,” ingatnya.

Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Solok itu juga menyarankan pada siswa MAN 1 Solok untuk mengetahui, dan memahami aturan-aturan terkait Pemilu agar siswa juga bisa mengedukasi masyarakat sekitar, agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pemilu.

Joni Saputra, salah satu siswa MAN 1 Solok peserta Rakor tersebut menyampaikan harapannya agar generasi muda tidak hanya ikut berpartisipasi dalam memilih saja, namun juga harus diberi ruang untuk pengambil kebijakan.

Menurutnya, generasi muda selama ini hanya sebagai pelengkap dan “Perami alek” saja, sedangkan tidak bisa menjadi pemimpin karena dihambat oleh kewenangan atau aturan, sehingga kebijakan selalu ada pada orang-orang dewasa saja. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Kampuang Jawa dan Sekitar Gelar Makan Bajamba Sekaligus Bulatkan Tekad Dukung NC-LM

7 September 2024 - 20:21 WIB

Muak dengan Kericuhan, Tagline Sejuk dan Damai Alasan Gerbong Epyardi Asda Nyatakan Dukungan ke JUARA

7 September 2024 - 09:25 WIB

Hafni Hafiz Ditunjuk Jadi Ketua Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasco Kabupaten Solok

7 September 2024 - 05:08 WIB

Pilkada Kota Solok 2024, Upaya Penjegalan NC-LM Melahirkan Gelombang Besar

6 September 2024 - 04:53 WIB

Wawako Buka Pelatihan Problem Solving dan Decision Making Pejabat Pemko Solok

3 September 2024 - 21:03 WIB

Wawako Solok Sambut Rombongan DPW Bundo Kanduang IKM Jakarta

3 September 2024 - 19:49 WIB

Trending di News