Menu

Mode Gelap

News · 29 Apr 2025 WIB ·

Sekda Medison dan Harapan Baru Birokrasi Pemkab Solok yang Bersih dan Berkeadilan


 Sekda Medison dan Harapan Baru Birokrasi Pemkab Solok yang Bersih dan Berkeadilan Perbesar

Oleh: Syafridoerahman

7.topone.id – Pemerintahan yang baik dan adil adalah fondasi utama bagi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara, termasuk di tingkat daerah. Namun sayangnya, dinamika birokrasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok belakangan ini justru memunculkan banyak pertanyaan.

Kebijakan yang dinilai semena-mena, termasuk penonaktifan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemberhentian walinagari tanpa dasar hukum yang jelas, menjadi sorotan tajam masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Epyardi Asda, berbagai keputusan yang diambil Pemkab Solok dianggap tidak hanya merugikan ASN dan walinagari, tetapi juga mencederai asas keadilan dan mencoreng marwah birokrasi daerah.

Terlebih lagi, kekalahan berulang Pemkab Solok dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menjadi bukti bahwa kajian hukum dan administrasi kerap diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.

Kini, tongkat estafet kepemimpinan daerah berada di tangan Bupati Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati (Wabup) Solok H. Candra, SHI. Harapan besar pun disematkan agar pola birokrasi yang cenderung otoriter tidak lagi terjadi. Masyarakat, khususnya para ASN dan walinagari, berharap tidak ada lagi intimidasi, intervensi politik, ataupun keputusan sepihak yang merugikan.

Dalam konteks ini, peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi sangat krusial. Sekda bukan hanya tangan kanan kepala daerah, tetapi juga motor penggerak administrasi pemerintahan yang harus berlandaskan profesionalisme dan integritas.

Sosok Medison, S.Sos, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Solok, diharapkan mampu menjadi benteng terakhir dalam menegakkan etika dan aturan birokrasi yang bersih.

Tanggung jawab besar melekat di pundak Sekda. Ia wajib memastikan bahwa setiap kebijakan telah melalui telaah hukum dan administratif yang matang sebelum diterapkan. Jika terjadi kekeliruan hingga Pemkab Solok kembali digugat di PTUN, maka Sekda menjadi pihak yang pertama kali dimintai pertanggungjawaban.

Medison harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran birokrasi, memastikan tidak ada celah dalam pelaksanaan administrasi yang bisa menjatuhkan marwah pemerintahan. Figur Sekda ideal adalah yang tegas, netral, dan tidak terjebak dalam kepentingan politik jangka pendek.

Kini saatnya Pemkab Solok membuktikan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya jargon. Keadilan bagi ASN dan para walinagari harus dikedepankan. Pemkab Solok harus menjadi institusi yang menjunjung tinggi hukum dan etika pemerintahan, bukan alat kekuasaan semata.

Dengan komitmen yang kuat dari Sekda Medison dan dukungan penuh dari Bupati dan Wabup, Pemkab Solok berpeluang besar membangun kembali kepercayaan publik dan menciptakan birokrasi yang berwibawa dan berpihak pada rakyat.***

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News