Menu

Mode Gelap

News · 23 Oct 2024 WIB ·

Pihak Tambang Emas Solok Sebut Keluarkan Jatah Wartawan Rp58 Juta Perbulan


 Pihak Tambang Emas Solok Sebut Keluarkan Jatah Wartawan Rp58 Juta Perbulan Perbesar

Foto Ilustrasi 

7.topone.id – Sangat disayangkan wartawan yang notabenenya menyalurkan informasi penting untuk masyarakat, melalui media tempat wartawan itu menerbitkan karya jurnalistiknya malah menyembunyikan, dan menutup informasi terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal bahkan terjadinya korban jiwa di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Bahkan dari informasi yang disampaikan oleh salah satu orang yang mengaku penambang emas di Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok, (Panggilan Del) pada 7.topone.id, ada wartawan TV Nasional, media online dan oknum aparat di Solok yang menerima jatah wartawan Solok sebanyak Rp58 juta setiap bulannya.

“Uang Rp58 juta tersebut adalah hasil kesepakatan antara pihak aparat, penambang emas bersama awak media Solok untuk dibayarkan setiap bulannya kepada wartawan Solok,” ungkap Del, saat dihubungi melalui handphone pribadinya, dan pada sebuah pertemuan dengan awak media di salah satu Cafe di Kota Solok beberapa waktu lalu.

Dirinya menyebutkan bahwa dari Rp58 juta perbulannya tersebut, ia bertanggungjawab mengeluarkan sebanyak Rp10 juta perbulannya karena dirinya bertanggungjawab atas 10 unit escavator di lokasi tambang emas di Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok.

“Secara pribadi, saya mengeluarkan Rp10 juta perbulan untuk wartawan Solok itu setiap tanggal 10 setiap bulannya, dan itu sudah berjalan selama 2 tahun lebih,” ungkapnya lagi.

Dikatakannya, kewajiban saya yang Rp10 juta perbulan tersebut saya berikan pada wartawan TV (Inisial BR), wartawan online dan salah satu oknum aparat di Solok. Sedangkan untuk kewajiban penambang lainnya juga diterima oleh ketiga orang itu.

Dijelaskannya, kenapa saya mengeluarkan Rp10 juta setiap bulannya, karena 1 unit escavator di lokasi tambang emas tersebut mengeluarkan kewajiban sebanyak Rp2 juta perbulannya.

Sebelumnya, puluhan nyawa telah melayang di lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Solok. Malah pada Senin, 30 September 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok juga menggelar konferensi pers pasca evakuasi tertimbunnya korban longsor di lokasi tambang emas ilegal di Jorong Bukik Akok, Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, yang digelar di Ruang Kerja Bupati Solok.

Dari informasi yang dihimpun 7.topone.id, sebelumnya juga telah terjadi korban nyawa di lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Supayang Kecamatan Payung Sekaki Kabupaten Solok. Di lokasi tambang emas Supayang, korban jiwa dikabarkan juga telah melebihi satu orang.

Selain itu, lokasi tambang emas yang diduga ilegal di Nagari Simanau Kecamatan Tigo Lurah Kabupaten Solok tersebut juga dikabarkan telah merenggut nyawa sebanyak 10 jiwa. Namun pemberitaan tentang hilangnya nyawa di lokasi tambang emas tersebut tak pernah dipublis.

Pasca adanya sebanyak empat orang warga di Nagari Supayang yang diduga menjadi korban longsor di lokasi aktivitas tambang emas di Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, satu orang diantaranya meninggal dunia, satu orang mengalami patah tulang dan tengah menjalani perawatan medis di RSUD M.Natsir Solok, sementara yang lainnya luka-luka.

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kapolsek Payung Sekaki IPTU Azirman,SH, (Setelah kejadian) terkait kebenaran informasi peristiwa tersebut, pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar pasti, dengan dalih dirinya yang sedang sakit.

“Belum dapat berita pasti lagi
Karena udah dua hari sakit,” ujarnya singkat, Jumat malam 20 September 2024 lalu.

Sementara itu, Oknum Wartawan TV Nasional (Inisial BR) saat dikonfirmasi 7.topone.id melalui handphone pribadinya, Rabu (23/10/2024), menyebutkan bahwa itu adalah informasi yang salah dan itu tidak benar.

“Salah itu, dari siapa informasinya itu, siapa narasumbernya itu. Sedangkan tambang alah ditutup sekira sebulan yang lewat selesai kejadian (Korban tambang-Red),” ujar BR.

Dijelaskannya, silahkan konfirmasi ke penambang bukan ke TV One dikonfirmasi. Itu adalah informasi salah dan saya tak pernah tahu terkait masalah itu. Dalam konfirmasi tersebut dirinya juga mempertanyakan media dari mana beserta nama yang mengkonfirmasinya.

“Itu salah itu, kita sama-sama asal Solok, dan terkait tambang tersebut silahkan tanya ke rombongan penambang si Del, rombongan DU (Dan Unit-Red). Jika ditanya ke TV One itu salah, kita sama-sama kuli tinta,” sebutnya.

Dengan nada mengancam, jika dalam pemberitaan 7.topone.id salah tulis, membawa namanya dan media TV One
akan berdampak besar pada wartawan media ini (Yang mengkonfirmasi).

“Apa yang saya jelaskan harus ditulis seperti itu, tidak pernah kami serupiah pun menerima dari situ (Penambang emas). Tapi kalau tak ditulis ‘Angku Ambo’ cari besok, kalau angku salah tulis akan saya buat LP (Laporan Polisi) nanti, karena itu informasi yang tidak cocok,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 1,795 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungan Kedua, TSR Pemko Solok Sambangi Mesjid Baitul Maqdis Kelurahan Kampung Jawa

4 March 2025 - 19:45 WIB

Pemerintah Nagari Koto Gadang Guguek Gelar Safari Ramadhan Perdana di Masjid Baabul Jannah

4 March 2025 - 08:30 WIB

DPC GRIB Jaya Kabupaten Solok Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemerintah dan Kegiatan Sosial

28 February 2025 - 17:45 WIB

DWP Kota Solok Gelar Perpisahan untuk Zul Elfian Umar dan Istri

26 February 2025 - 20:39 WIB

Bekerja Sama dengan Bulog, Dinas Pangan Kota Solok Gelar Operasi Pasar Pangan Jelang Ramadhan 1446 H

26 February 2025 - 19:39 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Solok Trio Karno Vivo Apresiasi Wisuda Tahfidz SDN 13 Kapuah Nagari Sumani

25 February 2025 - 21:15 WIB

Trending di News