7.topone.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 akan digelar secara serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, serta menyesuaikan dengan putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang digelar Senin (03/02/2025), Mendagri menjelaskan bahwa dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada, sebanyak 296 daerah tidak mengalami sengketa, sementara 249 daerah menghadapi gugatan hasil Pilkada.
Awalnya, pelantikan bagi daerah yang tidak bersengketa direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal ini diundur untuk memastikan proses hukum berjalan optimal serta memberi kepastian politik di daerah.
Mendagri menjelaskan bahwa MK akan mengeluarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yakni 24 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan perkara yang dihentikan dan yang berlanjut. Setelah itu, KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih pada 6-8 Februari 2025.
“Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD dapat segera menyampaikan pengesahan calon terpilih ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Selanjutnya, pelantikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, kecuali Aceh,” ujar Mendagri.
Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat efektivitas pemerintahan di daerah serta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dengan adanya kepastian jadwal pelantikan ini, pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat segera bersiap menjalankan roda pemerintahan yang baru pasca-Pilkada 2024. (Rd)