7.topone.id – Guna memastikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga Kota Solok, Walikota Solok Zul Elfian Umar kembali menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Solok dengan Pemerintah Kota (Pemko) Solok.
Penandatanganan MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Solok tersebut dilaksanakan Walikota Solok Zul Elfian Umar, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Ibu Neri Eka Putri di di Ruang Rapat Zarhismi Ajis Lantai II Balaikota Solok, Jumat (13/12/2024).
Penandatanganan MoU itu juga dihadiri
oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solok Nova Elfino, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak BPJS Kesehatan Cabang Solok.
Diketahui, sebelumnya Pemko Solok meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024, karena hampir seluruh warga di daerah itu terdaftar sebagai peserta JKN.
Walikota Solok Zul Elfian Umar, Minggu 11 Agustus 2024 lalu, menyatakan rasa syukurnya bahwa penghargaan itu merupakan pengakuan atas upaya keras dan dedikasi semua pihak dan keterlibatan penuh masyarakat yang sangat peduli dengan kesehatannya.
Melihat semangat masyarakat yang peduli dengan kesehatan, Pemko Solok berupaya keras dalam memberikan layanan kesehatan yang menyeluruh, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Solok.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras untuk mewujudkan capaian ini sehingga Kota Solok meraih penghargaan UHC,” ucap dia.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan, aparatur pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat Kota Solok yang telah berpartisipasi aktif dalam berbagai program kesehatan di daerah itu. (Rd)