7.topone.id – Dalam upaya mewujudkan pembangunan yang lebih terarah, merata, dan berpihak kepada masyarakat, Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Arosuka, Senin (26/5/2025), dan menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD merupakan tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah, yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program-program strategis selama masa jabatan kepala daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI, Sekda Medison, Sekretaris BAPPEDA Provinsi Sumbar Winny Sayori, Forkopimda, kepala OPD, camat, wali nagari, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pelaku dunia usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Jon Firman Pandu menekankan pentingnya sinergi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, agar setiap kebijakan dan program yang dirancang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan Kabupaten Solok. Kita ingin mewujudkan Kabupaten Solok yang maju, mandiri, dan sejahtera, berlandaskan nilai-nilai lokal yang luhur serta sejalan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional,” kata Jon Firman Pandu.
Jon Firman Pandu juga menambahkan bahwa keadilan dan keberlanjutan harus menjadi prinsip utama dalam merancang pembangunan, dengan melibatkan berbagai elemen mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, hingga akademisi dalam memberikan masukan dan gagasan.
Senada dengan itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok, Desmalia Ramadhanur, menyebutkan bahwa kegiatan Musrenbang RPJMD ini sangat penting untuk menyusun rencana pembangunan yang terstruktur dan terintegrasi.
“Forum ini memberikan ruang dialog yang terbuka dan partisipatif untuk menggali potensi daerah, membahas isu strategis, serta menentukan program prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” jelas Desmalia Ramadhanur.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional.
Dengan keterlibatan aktif semua pihak, diharapkan dokumen RPJMD yang dihasilkan mampu menjadi landasan kuat dalam membawa Kabupaten Solok menuju masa depan yang lebih baik.
Kabupaten Solok Maju, Mandiri, Sejahtera. Dari Kita, Oleh Kita, Untuk Semua. (Rd)