Menu

Mode Gelap

News · 20 Jan 2023 WIB ·

Masyarakat Kecewa, Proyek Miliaran Rupiah Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Juknis dan Spesifikasi


 Masyarakat Kecewa, Proyek Miliaran Rupiah Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Juknis dan Spesifikasi Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Proyek Pembangunan Jalan Nagari Paninjauan-Kuncir Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, diduga kuat tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi. Pasalnya, Pekerjaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang bernilai Rp5.943.768.000 tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dari berbagai unsur masyarakat Paninjauan dan Kuncir, pengerjaan jalan tersebut sering dikerjakan pada malam hari. Mirisnya lagi, pengerjaan pengaspalan Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut juga kerap dilaksanakan dikala cuaca hujan.

“Pengerjaan jalan tersebut sering dilaksanakan pada malam hari. Selain itu, mereka juga sering mengerjakan jalan itu saat hari hujan,” ungkap masyarakat, saat ditemui media ini, Rabu (18/01/2023), yang enggan dituliskan namanya dalam pemberitaan ini.

Dibeberapa titik, ketebalan aspal hanya sebatas satu ruas jari 

Lebih lanjut masyarakat itu mengungkapkan, bahwa masyarakat setempat setiap hari juga telah mengingatkan pekerja agar mengerjakan jalan itu sesuai dengan Juknis, dan spesifikasi supaya hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami, masyarakat telah mengusulkan pembangunan Jalan Paninjauan-Kuncir ke Pemda Kabupaten Solok sejak tahun 2005 lalu, dan alhamdulilah baru terealisasi pada 2022 ini,” bebernya.

Diungkapkannya, namun kami sangat kecewa dengan hasil pengerjaan jalan ini, dimana hasilnya jauh dari harapan masyarakat. Masa, jalan baru siap dikerjakan sudah banyak yang hancur, dan malah banyak yang ditambal-tambal untuk menghilangkan bukti bahwa jalan tersebut telah rusak.

“Selain itu, bahu jalan (Berem) yang dicor pun itu banyak yang telah retak, bahkan dibeberapa titik bahu jalan tersebut juga mudah dikupas dengan kuku dan jari,” ungkapnya lagi.

Salah satu titik jalan yang ditambal, yang diduga tidak sesuai spesifikasi 

Untuk mengobati keresahan kami (masyarakat), dilanjutkannya, walinagari, camat dan beberapa tokoh masyarakat juga telah menemui pihak Dinas PUPR Kabupaten Solok dan kontraktor. Namun pertemuan itu, hanya menghasilkan perjanjian tanpa tertulis yang tidak berkekuatan hukum, dan juga belum bisa ditagih pertanggungjawabannya.

Seperti yang diketahui, proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut dikerjakan oleh CV. Griya Utama dengan nomor kontrak: 620/129/DPUPR-2022, tanggal kontrak 18 Juli 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan 164 hari kalender, dengan Konsultan PT. Taru Nusantara yang beralamat Jorong Balai Labuah Ateh Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Batu Sangkar.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna saat dikonfirmasi melalui handphone pribadinya, Kamis (19/01/2023), terkait kejelasan proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu oleh media ini, Evia Vivi Fortuna hanya menjawab bahwa dirinya sedang rapat.

Kemudian media ini mencoba mempertanyakan pada Kadis PUPR Kabupaten Solok itu, kapan ada waktunya untuk konfirmasi tersebut, Evia Vivi Fortuna tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan.

 

Material masih berserakan yang mengancam keselamatan pengendara 

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Azwirman, saat dihubungi oleh media ini, Jumat (20/01/2023), untuk diminta tanggapannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan, mengatakan sebagai lembaga pengawasan tentu kami akan melakukan tinjau lapangan.

“Hari ini agenda Badan Musyawarah (Bamus). Kita agendakan untuk tinjau lapangan,” kata Azwirman.

Ditempat lain, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Solok Madra Indriawan menyebutkan setiap pengerjaan proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), siapa saja berhak mengawasi pekerjaan tersebut.

“Seperti pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir itu, tentunya ada pelanggaran-pelanggaran perjanjian pada kontrak kerja oleh rekanan sehingga menimbulkan reaksi pada masyarakat setempat,” ucap Madra Indriawan saat dihubungi melalui handphone pribadinya.

Dewan dari Fraksi Gerindra itu juga mengatakan, seperti biasa, kenapa pengerjaan jalan tersebut tak sesuai spesifikasi, tentunya dalam pengerjaan proyek Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut berkemungkinan tidak diawasi oleh pengawas atau pihak Pemda Kabupaten Solok.

Selain itu, lanjut Madra Indriawan, proyek-proyek infrastruktur di nagari lain banyak yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja. Ini tentunya telah mengkhianati apa yang telah menjadi visi misi Bupati Solok Epiyardi Asda “Mambangkik Batang Tarandam, menjadi Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat (Sumbar)”. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 530 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News