7.topone.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jumat (23/08/2024). Kegiatan uji publik tersebut dilaksanakan di d’Relazion Kota Solok.
Kegiatan Uji Publik terhadap DPS Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Sumbar, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Solok, utusan Partai Politik (Parpol), kepolisian, tokoh adat dan tokoh masyarakat, Panitia Pemungutan Suara (PPS), unsur media serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Solok Ariantoni menyebutkan bahwa sebagai penyelenggara, kegiatan uji publik ini tentunya sangat penting sekali karena secara prinsip, KPU menyelenggarakan setiap tahapan termasuk data pemilih secara profesional dan transparan.
“Dengan kegiatan ini kita bisa mengajak seluruh yang hadir, stakeholder, pihak yang berkepentingan untuk terlibat dan dapat mengecek sekaligus memberi masukan dan saran terhadap pemilih, baik pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” kata Ariantoni.
Ia menghimbau pada seluruh stakeholder, pihak terkait, masyarakat Kota Solok terkhusus pada pemilih yang telah MS untuk dapat berpartisipasi, dan dapat memberikan masukan kepada yang lainnya agar melakukan pengecekkan pertama di “Cekdptonline.kpu.co.id”.
“Sekiranya belum terdaftar, agar bisa datang ke posko-posko penyelenggara Pemilu terutama KPU Kota Solok, dua kantor camat dan 13 kantor lurah di Kota Solok,” jelasnya.
Selain itu, dijelaskannya, untuk pemilih pemula KPU Kota Solok tentunya sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendatangi sekolah-sekolah (Jemput bola) dan memberikan menfasilitas, mengajak pemilih pemula untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Senada, Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Solok Dessy Arisandi menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar oleh KPU sebagai bentuk keterbukaan informasi publik terhadap data DPS, yang telah ditetapkan di lokasi-lokasi strategis yang ada di kelurahan di Kota Solok, dan KPU Kota Solok juga telah membuka posko-posko pelayanan bagi pemilih yang belum terakomodir, belum terdaftar ataupun merubah status dan sebagainya.
“Itu kita buka dari tanggal 18-27 Agustus 2024. Terkait uji publik ini kita sengaja menghadirkan tokoh masyarakat, Parpol, PPS termasuk unsur media sebagai perpanjangan tangan di lapangan. Dan uji publik ini KPU Kota Solok yang pertama melakukannya,” sebut Dessy Arisandi.
Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kota Solok tersebut juga kembali menghimbau pada seluruh masyarakat, agar memastikan dirinya sebagai pemilih pada Pilkada Kota Solok 2024, dengan membuka “Cekdptonline.kpu.co.id”. (Rd)