7.topone.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok bersama Kementerian Agama (Kemenag) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program Kampung Zakat 2024. Rakor tersebut dilaksanakan di Masjid Agung Al-Muhsinin (lantai II), Senin (09/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Solok, Kabag Kesra Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah, dan undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kota Solok didapuk sebagai narasumber utama.
Ketua Baznas Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini, SH, menjelaskan bahwa program Kampung Zakat bertujuan menangani persoalan kemiskinan, baik dalam aspek ekonomi, kesehatan, pendidikan, maupun keimanan masyarakat.
“Program ini sangat penting. Kami menunggu hasil pendataan dan pemetaan permasalahan di lokasi sasaran untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai kriteria,” sebut Zaini.
Dikatakannya, data lapangan akan menjadi acuan dalam menentukan jenis bantuan yang akan diberikan, baik dalam bentuk zakat konsumtif maupun zakat produktif.
Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, menekankan bahwa program Kampung Zakat bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan pendidikan, ekonomi, dan sosial.
“Hari ini kami mengadakan Rakor sekaligus sosialisasi. Selanjutnya, akan dilakukan pendataan serta pembentukan struktur pelaksana untuk memastikan program berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Kabag Kesra Kota Solok, Sisri Irawati, menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kota (Pemko) Solok terhadap program ini. Ia menilai program Kampung Zakat akan menjadi solusi efektif dalam mengatasi permasalahan kemiskinan yang belum dapat diakomodasi oleh pemerintah daerah.
“Baznas selama ini telah menjalankan program yang sangat bermanfaat, dan Kampung Zakat akan semakin memperkuat dampaknya,” paparnya.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Oma Fahmi, menyampaikan bahwa Kampung Zakat tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan konsumtif, tetapi juga mengembangkan zakat produktif.
“Selain itu, program ini mencakup pendampingan dan pembinaan untuk masyarakat yang membutuhkan. Kami juga akan berkolaborasi dengan berbagai instansi untuk menyukseskan Kampung Zakat,” ujarnya.
Ia berharap, program Kampung Zakat 2024 diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Solok, khususnya di Kelurahan Simpang Rumbio.
“Melalui sinergi antara Kemenag, BAZNAS, dan pemerintah daerah, tujuan tersebut diyakini dapat tercapai,” pungkasnya.
Sesuai dengan Surat Keputusan Kemenag Kota Solok, Kelurahan Simpang Rumbio RW 003 ditetapkan sebagai lokasi Kampung Zakat 2024. Minimal, terdapat 100 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi sasaran program ini. (Rd)