SOLOK KOTA – Mengusung tema “Tanjung Paku Bebas Stunting 2024”, Pemerintah Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok menyelenggarakan acara Rembuk Stunting di aula kelurahan setempat, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua LPMK, Ketua RT, RW se-kelurahan Tanjung Paku, Puskesmas Tanjung Paku, Bidan Pustu, Poskeskel, Bundo Kanduang, Tim Pendamping Keluarga Stunting, Kader Posyandu, Tenaga Pendidik PAUD, TP-PKK, Babinsa dan utusan dari Dinas Pangan, PUPR, Perkim, dan Dinas Sosial Kota Solok.
Mewakili Camat Tanjung Harapan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rico Saputra dalam sambutannya menyampaikan, Camat Tanjung Harapan mengapresiasi langkah cepat dari Kelurahan Tanjung Paku sebagai kelurahan pertama yang menyelenggarakan acara Rembuk Stunting tingkat kelurahan di Kota Solok.
Setelah itu, Kasi Kesra Kelurahan Tanjung Paku Asril Ifo, menyampaikan pendataan Bayi Lima Tahun (Balita) yang tercatat sebagai anak penderita stunting, di Kelurahan Tanjung Paku.
Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, DPPKB Kota Solok Wendi Asrizal, dengan materi langkah dan antisipasi stunting pada Balita Sejak Dini. Setelah itu, materi upaya pemerintah dalam penurunan stunting yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Solok.
Sementara itu, Lurah Tanjung Paku Yulhendri menyampaikan bahwa Kelurahan Tanjung Paku berkomitmen untuk menekan angka stunting di Kelurahan Tanjung Paku, dan mengajak OPD terkait dan masyarakat Tanjung Paku secara bersama-sama melaksanakan intervensi, guna menekan angka stunting hingga mencapai angka di bawah 12 persen, dan untuk tahun 2004 diupayakan agar Tanjung Paku bebas stunting.
Acara Rembuk Stunting yang mendapatkan antusiasme dari warga Kelurahan Tanjung Paku itu, ditutup dengan penandatanganan bersama pernyataan komitmen publik dalam intervensi penurunan stunting di Kelurahan Tanjung Paku, dan berita acara hasil kesepakatan rembuk stunting. (Rd)