Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Mar 2023 WIB ·

Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas


 Karyawan Jual Aset, Direktur PDAM Kabupaten Solok Ungkap Sudah Berikan Sanksi Tegas Perbesar

KABUPATEN SOLOK – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan bagi karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten, Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, S.Pt, MM telah memberikan sanksi tegas terhadap sembilan (9) orang karyawan yang telah diduga melakukan penjualan terhadap aset milik PDAM tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur PDAM Kabupaten Solok Febri Fauza, saat dihubungi oleh media ini melalui handphone pribadinya, Senin (20/03/2023).

“Benar permasalahan terhadap persoalan tersebut telah selesai. Kesembilan karyawan tersebut telah kita berikan sanksi tegas,” kata Febri Fauza.

Bagi yang ada jabatan, dilanjutkan Febri Fauza, kita copot jabatannya dan bagi yang tidak ada jabatan tetap kita berikan sanksi tegas sesuai aturan di PDAM.

“Kemudian ke-9 karyawan yang telah mengakui kesalahannya tersebut diminta untuk mengganti kerugian PDAM, dan pihak PDAM telah mencabut pengaduan di Polsek Kubung,” ungkapnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News