KABUPATEN SOLOK – Pasca pengrusakan fasilitas negara di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa, 09 Januari 2024 lalu membuat agenda Hak Interpelasi anggota dewan terhadap kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda terhenti.
Dilihat dari video pengrusakan fasilitas negara di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang viral tersebut, OTK itu mengatakan “Bila rapat ini dilanjutkan, saya akan lebih parah, korban akan saya jatuhkan di sini, saya jatuhkan korban di sini”.
Atas video tersebut, banyak kalangan menyebutkan bahwa kedatangan OTK tersebut adalah untuk menggagalkan Hak Interpelasi anggota DPRD Kabupaten Solok yang sedang bergulir. Selain itu, perilaku OTK tersebut jelas telah menebar ancaman serius.
“Namun sangat disayangkan pelaku sampai sekarang ini belum tersentuh hukum. Hal itu jelas membuktikan bahwa premanisme di Kabupaten Solok ini seperti dibiarkan, apalagi pada saat kejadian pengrusakan itu juga terdapat puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” sebut tokoh masyarakat Solok yang enggan dituliskan namanya dalam pemberitaan ini, Selasa (23/01/2024) lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra kepada media ini menyebutkan bahwa keselamatan Anggota DPRD Kabupaten Solok itu lebih penting. Namun Hak Interpelasi anggota dewan tetap dilanjutkan.
Menurutnya, aksi premanisme warga yang mengamuk dan mengacak-acak Gedung DPRD Kabupaten Solok, dan video sejumlah walinagari yang mengajukan “mosi tak percaya” kepadanya, pada Selasa (09/01/2024), sebagai tindakan barbar dari sebuah tirani di Kabupaten Solok.
Dodi Hendra mengibaratkan tindakan tersebut mengingatkan dirinya pada perjuangan Nabi Musa melawan Fir’aun. Dewan Partai Gerindra tersebut juga menegaskan, dirinya bersama 7 fraksi dari 8 fraksi di DPRD Kabupaten Solok, akan melaporkan tindakan premanisme tersebut ke Polda Sumbar.
“Ini merupakan sebuah tindakan barbar dari sebuah tirani di Kabupaten Solok, yang mengingatkan saya pada perjuangan Nabi Musa bersama kaumnya dan masyarakat yang berjuang dari intimidasi Fir’aun,” sebut Dodi Hendra.
Dikatakannya, tirani saat ini sudah menggunakan segala cara untuk memaksakan kehendaknya ke masyarakat. Namun, kami (DPRD Kabupaten Solok) akan menempuh cara-cara konstitusional untuk melawan.
“Kepada masyarakat Kabupaten Solok, kami minta untuk tetap tenang, tidak terprovokasi dan menjaga kondusivitas. Biarlah kami yang menyelesaikan hal ini dengan cara-cara konstitusional,” himbaunya.
Kalau warga ingin menemui dirinya, dikatakan Dodi Hendra, selain di Kantor DPRD, pintu rumah pribadinya selalu terbuka. Jika tidak ada di rumah, warga bisa menelepon dirinya secara langsung dan akan difasilitasi. Ketua DPRD Kabupaten Solok menegaskan dirinya tidak pernah enggan ditemui masyarakat. Karena dirinya juga merupakan masyarakat Kabupaten Solok.
Ketua DPRD Kabupaten Solok menduga, kedatangan warga tersebut adalah upaya menggagalkan pengajuan hak interpelasi dari 7 fraksi DPRD Kabupaten Solok.
“Dodi Hendra bisa ditemui dimana saja. Bisa di kantor, di rumah, di restoran, di kedai kopi, dan dimana saja. Kalau ingin bertemu, cukup telpon saja, pasti saya fasilitasi. Saya tidak seperti Bupati Solok yang kemana-mana selalu pakai Patwal. Bahkan di Kabupaten Solok saja, selalu pakai Patwal,” ucapnya. (Rd)