Tim dari Inspektorat Kabupaten Solok saat memeriksa proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir
KABUPATEN SOLOK – Miris memang, jika pejabat yang berwenang dan berkapasitas untuk memberikan keterangan atas permasalahan yang terjadi di institusi yang ia pimpin, namun tidak mau diwawancarai dengan berbagai alasan untuk menghindari awak media.
Seperti halnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna, Sekretaris Inspektorat Dery Akmal kabur untuk menghindari diwawancarai oleh wartawan media ini, usai melakukan pemeriksaan proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok, Sabtu (21/01/2023).
Evia Vivi Fortuna dan Dery Akmal sengaja menghindari diwawancarai media ini dengan alasan shalat magrib, namun setelah usai melaksanakan shalat magrib di Nagari Kuncir, Evia Vivi Fortuna dan Dery Akmal langsung menghilang dengan kendaraan berpelat nomor berwarna merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok.
Tidak hanya itu, rombongan Dinas Komisi Informasi (Diskominfo) dan pihak CV. Griya Utama (Kontraktor) yang ikut mendampingi Inspektorat Kabupaten Solok dalam pemeriksaan pengerjaan proyek Jalan Paninjauan-Kuncir itu pun ikut menghilang.
Menurut media ini, kepada Kadis PUPR Kabupaten Solok Evia Vivi Fortuna banyak hal yang harus dijelaskan dan itu harus diketahui oleh masyarakat Kabupaten Solok. Seperti sudah berapa persen jalan tersebut yang telah siap dikerjakan oleh kontraktor CV. Griya Utama, dan berapa APBD yang telah dibayarkan ke kontraktor tersebut.
Selain itu, apakah Dinas PUPR menyetujui hasil proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir yang dikeluhkan oleh masyarakat setempat itu. Bahkan pihak kontraktor tersebut juga diinformasikan telah merugikan masyarakat setempat selama pengerjaan jalan itu.
Begitu juga dengan inspektorat, tentunya media ini akan mempertanyakan apakah proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir yang menelan APBD sebanyak Rp5.943.768.000 sudah sesuai spesifikasi. Ataupun ada hal lain yang membuat kerugian pada APBD Kabupaten Solok.
Namun sangat disayangkan penjelasan dari pihak PUPR dan Inspektorat Kabupaten Solok, atas proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir yang diduga tak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan spesifikasi tersebut, bahkan dikecam masyarakat setempat tidak didapatkan. Sehingga masyarakat Kabupaten Solok pun secara umum tidak mendapatkan perkembangan informasi terkait hasil dari pemeriksaan inspektorat itu pada hari tadi.
Padahal, sebelumnya media ini diminta datang oleh Bupati Solok Epiyardi Asda untuk mengawal pemeriksaan proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir tersebut, yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok sebanyak Rp5.943.768.000, baik secara berbicara melalui handphone, ataupun melalui chatting via aplikasi WhatsApp.
Namun pengawalan yang diminta Bupati Solok Epiyardi Asda tersebut kepada media ini, bukanlah hal yang harus diindahkan oleh bawahannya yaitu Kadis PUPR Evia Vivi Fortuna, Sekretaris Inspektorat Dery Akmal, dan pihak Diskominfo Kabupaten Solok.
Seperti diketahui, pemeriksaan proyek pengerjaan Jalan Paninjauan-Kuncir Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok tersebut, adalah perintah langsung dari Bupati Solok Epiyardi Asda kepada inspektorat, karena diduga tak sesuai dengan spesifikasi dan membuat masyarakat setempat kecewa. (Rd)