Menu

Mode Gelap

News · 17 Nov 2022 WIB ·

Disepakati, Pemprov Sumbar Minta 101 Karyawan Aqua Diperkerjakan Kembali


 Disepakati, Pemprov Sumbar Minta 101 Karyawan Aqua Diperkerjakan Kembali Perbesar

Kadisnakertrans Sumbar Nizam Ul Muluk

SUMBAR – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatra Barat (Sumbar), Nizam Ul Muluk membeberkan persoalan PT Tirta Investama Aqua Solok adalah persoalan intern antara pihak serikat pekerja, dengan pihak manajemen dalam hal hubungan industrial yakni terkait 101 karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan hubungan industrial itu adalah otonomi kabupaten/kota, sedangkan urusan provinsi adalah pengawasan ketenagakerjaan.

“Jadi di Aqua itu ada lembaga kerjasama Bipartit, maka berundinglah pihak serikat pekerja dengan manajemen Aqua sampai 3 kali perundingan tentang upah lembur. Ternyata upah lembur ini tidak dibayarkan dari 2016 sampai 2022,” kata Nizam Ul Muluk.

Oleh pihak manajemen disepakati lembur ini akan dibayarkan 2 jam saja, lanjutnya, sedangkan lembur mereka terhitung 3 jam, inilah yg menjadi bahan perdebatan. bagi pihak serikat pekerja 1 jam istirahat itu juga dihitung sebagai jam lembur. Namun pihak manajemen tidak sependapat demikian.

“Masalah perselisihan jam kerja lembur telah selesai, dan sudah ditanda tangani. Namun kasus PHK ini malah dinaikkan ke Kementerian dan diselesaikan secara hukum, karena Aqua punya 39 pabrik dan secara area lintas provinsi mereka merugi,” sebutnya.

Ia meminta Bernas menerima kembali 101 pekerja dan mencabut kasus PHK ini di Kementerian.

“Jadi perjanjian bersama sudah ditandatangani, dan sebenarkan kedua profil ini Gubernur dan Epyardi Asda ini secara personal tidak ada persoalan namun digoreng beritanya jadi seperti ini.” ujar Nizam mengakhiri pembicaraan.

Sumber: Tribunsumbar.com

Artikel ini telah dibaca 146 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lima Jabatan Strategis di Polres Solok Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

6 August 2026 - 17:39 WIB

Memilih Walinagari: Antara Amanah, Moral, dan Ketaatan pada Hukum

5 August 2026 - 09:04 WIB

Kolaborasi Pemkab Solok–ITB Wujudkan Alahan Panjang Menuju Destinasi Wisata Kelas Dunia

4 August 2026 - 21:14 WIB

BPBD Kabupaten Solok Tuntaskan Rehabilitasi 80 Rumah Terdampak Bencana, Warga Kembali Miliki Hunian Layak

2 August 2026 - 11:36 WIB

Jelang Purna Tugas, Jasra Arnoda Tutup 37 Tahun Pengabdian dengan Pesan Integritas bagi ASN

30 July 2026 - 19:46 WIB

Disparbud Solok Dukung “Silek Masuk Sekolah”, Marcos Sophan: Bentuk Generasi Berkarakter dan Majukan Wisata Budaya

26 July 2026 - 10:49 WIB

Trending di News