Menu

Mode Gelap

News · 3 Feb 2025 WIB ·

Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Prestasi Nasional, Targetkan Layanan Lebih Dekat ke Masyarakat


 Disdukcapil Kabupaten Solok Raih Prestasi Nasional, Targetkan Layanan Lebih Dekat ke Masyarakat Perbesar

7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menggelar apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Solok pada Senin (03/02/2025). Apel yang dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala OPD, serta ASN dan THL ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.STP, M.Si.

Dalam amanatnya, Ricky Carnova menekankan pentingnya setiap OPD segera menyusun Rencana Aksi 2025 setelah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menegaskan bahwa perencanaan program harus mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebutuhan masyarakat agar berjalan efektif serta efisien.

Prestasi Gemilang Disdukcapil Kabupaten Solok

Pada kesempatan itu, Ricky Carnova mengungkapkan sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Solok. Salah satunya, Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2024.

Selain itu, dalam evaluasi kinerja pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dengan predikat Pelayanan Prima, menjadikannya yang terbaik di Sumatera Barat (Sumbar).

“Keberhasilan ini tentu berkat kerja keras dan dukungan seluruh jajaran ASN serta staf Disdukcapil. Kami akan terus meningkatkan layanan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan dokumen kependudukan,” ujar Ricky Carnova.

Penduduk Kabupaten Solok Capai 413.075 Jiwa

Berdasarkan data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa, dengan rata-rata pertumbuhan penduduk 5.360 jiwa per tahun selama tiga tahun terakhir.

Untuk meningkatkan akses layanan kependudukan, Disdukcapil telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru. Ini menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya hanya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti.

Layanan Disdukcapil Akan Diperluas ke Wilayah Utara dan Timur

Pada tahun 2025, Disdukcapil Kabupaten Solok berencana memperluas layanan kependudukan ke dua wilayah tambahan, yaitu:

Wilayah Utara: Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya.

Wilayah Timur: Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah.

Ekspansi layanan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak perlu melakukan perjalanan jauh hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.

Komitmen Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Dengan berbagai inovasi dan pencapaian yang diraih, Disdukcapil Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

“Kami berharap seluruh pihak terus mendukung dan berkontribusi dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok,” tutup Ricky Carnova.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan kependudukan di Kabupaten Solok semakin inklusif dan menjangkau lebih banyak masyarakat. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News