Menu

Mode Gelap

News · 13 Feb 2023 WIB ·

Dinkes Kota Solok Lakukan Fogging di Perumahan Guru Biruhun, Ini Himbauan RT


 Dinkes Kota Solok Lakukan Fogging di Perumahan Guru Biruhun, Ini Himbauan RT Perbesar

SOLOK KOTA – Adanya dua (2) orang warga Perumahan Guru Jalan Telaga Biruhun RT. 001 RW. 05 Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solok melaksanakan pengasapan (Fogging), Senin (13/2/2023).

Ketua RT. 001 RW. 05 Masrul mengatakan, fogging ini dilakukan dengan menggandeng Dinas Kesehatan, menyusul adanya 2 orang warga yang terjangkit DBD. Seluruhnya sempat dirawat di RS Permata Bunda, dan kini mereka sebagian sudah berada di rumah masing-masing.

“Kepada warga untuk mewaspadai DBD selama musim pancaroba ini. Oleh karenanya, warga diimbau melakukan langkah 3M (menguras, menutup dan mengubur) untuk memberantas jentik nyamuk penyebab penyakit tersebut,” himbau Masrul.

Disampaikannya, Fogging itu hanya bisa membunuh nyamuk dewasa. Nyamuk dewasa itu bisa mati hanya dalam 4 hari sampai satu minggu, yang paling efektif adalah membunuh jentiknya dengan 3 M.

Pengasapan dilakukan di sejumlah titik di Perumahan Guru Jalan Telaga Biruhun. Sasarannya lahan kosong atau pekarangan, halaman depan rumah warga, saluran, area depan rumah, dan sejumlah tempat usaha.

“Agar tidak terjadinya lonjakan kasus DBD, kami imbau warga untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Kemudian jadikan diri masing-masing sebagai juru pemantau jentik di rumah sendiri, dengan cara ini Insya Allah kasus DBD dapat ditekan sedini mungkin,” ingatnya.

Dikatakannya, untuk menghindari resistensi nyamuk terhadap insektisida dan pencemaran udara, maka tindakan fogging ini harus diikuti dengan upaya pencegahan penyakit DBD lainnya, agar rantai penyebaran demam berdarah benar-benar terhenti.

Dijelaskannya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan aktivitas Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus minimal dilakukan satu minggu sekali. Kegiatan 3M Plus ini meliputi pertama, menguras (membersihkan) bak mandi, vas bunga, tempat minum binatang peliharaan, atau tatakan dispenser.

Kedua, menutup rapat Tempat Penampungan Air (TPA). Bagi TPA yg tidak mungkin dikuras atau ditutup, bisa berikan larvasida. Ketiga, menyingkirkan atau mendaur ulang barang bekas seperti botol plastik, kaleng bekas dan lain-lain.

3M Plus ini ditambah dengan upaya memberantas larva melalui pemberian Larvasida, memelihara ikan pemakan jentik, memasang ovitrap/ larvitrap/ mosquitotrap. Serta, menghindari gigitan nyamuk dengan menanam pohon pengusir nyamuk, memakai kelambu, repelent/anti nyamuk dan lain- lain. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News