7.topone.id – Dengan mengucapkan “Bismillah”, pada Ramadhan 1445 H, tahun 2024 bulan yang penuh berkah, dan di hari ini adalah hari kelahiran saya, serta sebagai bentuk kepedulian, dan peran serta terhadap pembangunan dan kemajuan Daerah Kabupaten Solok. Insyaallah, siap untuk ikut serta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok pada November 2024 mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Ahmad Rius, SH Datuak Mantari Ameh kepada media ini melalui handphone pribadinya, Jumat (05/04/2024).
Selain telah mempersiapkan diri untuk ikut bersaing pada Pilkada Kabupaten Solok 2024, tokoh masyarakat asal Nagari Talang Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok tersebut, juga telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan, bahkan sosok Ahmad Rius ini juga sangat diharapkan dapat memimpin daerah yang terkenal dengan “Bareh Solok” ini.
Pengalaman politik selama empat (4) periode di legislator sudah menjadi alasan kuat untuk bisa berbuat lebih jauh untuk membangun, dan memajukan daerah serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan untuk masyarakat.
Dua periode di DPRD Kabupaten Solok dan dua periode di DPRD Sumbar, serta kemampuan kepemimpinan yang tidak diragukan lagi membuat pria kelahiran Nagari Talang, 05 April 1968 tersebut menempatkan dirinya layak untuk memimpin Kabupaten Solok.
Bagi Ahmad Rius, perkembangan dan kemajuan Kabupaten Solok masih berada jauh di bandingkan daerah lain, begitupun terkait perekonomian masyarakat yang notabenenya belum bisa mewujudkan kesejahteraan yang merata terhadap masyarakat.
Jika dirinya diamanahkan oleh masyarakat untuk memimpin Kabupaten Solok ini, Bapak dari 3 anak tersebut siap membawa Kabupaten Solok yang adil dan makmur. “Adil dalam kemakmuran, makmur dalam keadilan”.
“Karna yang menjadi problem di tengah-tengah masyarakat kita hari ini adalah belum terwujudnya keadilan, maka akan sulit untuk mendapatkan kemakmuran,” ujar dewan yang selalu siap menampung aspirasi masyarakat di kediaman pribadinya.
Menurutnya, apa pun program dan kegiatan yang akan buat dan dicanangkan oleh seorang pemimpin yang terpilih, tidak akan mampu membawa rakyatnya kedalam kemakmuran, selagi kegiatan dan program tersebut tidak berkeadilan.
“Berlaku adil ini akan membawa kita kepada ketaqwaan, kita harus kembali kepada perjuangan yang sangat mendasar dari tujuan awal berdirinya sebuah negara,” tuturnya.
Selain itu, imbuhnya, masyarakat Kabupaten Solok yang didominasi oleh petani hendaklah menjadi perhatian yang lebih, sebab dengan kesejahteraan para petani di Kabupaten Solok ini tentunya juga berimbas pada kesejahteraan golongan masyarakat lainnya.
Dikatakannya, pada Jumat (05/04/2024), tepatnya diusia saya yang ke-57 tahun, saya akan mengusung 5 tujuan menjadi pemimpin.
Pertama, siap menjadi “Problem Solving” di tengah masyarakat. Menyelesaikan masalah dan bukan bagian dari masalah.
Kedua, siap mencerdaskan masyarakat dengan politik dan demokrasi. Karna buta politik itu lebih berbahaya dari buta warna.
Ketiga, siap menjadikan politik sebagai ladang ibadah, bukan menjadikan politik lahan kekuasan semata.
Keempat, siap menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bukan alat politik dan kekuasan.
Kelima, mensejahterakan petani Kabupaten Solok, karna mayoritas masyarakat di Kabupaten Solok adalah petani.
Profil Bakal Calon Bupati Solok 2024 – 2029
– Nama, H. Ahmad Rius, SH Datuak Mantari Ameh
– Tempat dan tanggal lahir, Talang, 05 April 1968
– Agama Islam
– Nama Istri Andria Sari, SE
– Jumlah anak : 3 (tiga) orang, pertama Raisal Ahmad (19 tahun), Rafastien Ahmad (14 tahun) dan Raya Dien Ahmad (12 Tahun)
– Alamat Tempat Tinggal, Jalan Lakuak Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat
– Hp : 08126751415
Riwayat Pekerjaan
1. Anggota DPRD Sumbar (2019 – 2024)
2. Anggota DPRD Sumbar (2014 – 2019)
3. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2009 – 2014)
4. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2004. – 2009)
5. Master Plan Dekopinda Kabupaten Solok (2000 – 2002)
6. Advokat/Pengacara (1997 – sekarang)
Riwayat Pendidikan
1. SDN 03 Nagari Talang, lulus tahun 1982
2. SMPN 01 Gunung Talang, lulus tahun 1985
3. SMAN 01 Singkarak, lulus tahun 1988
4. Universitas Bung Hatta Fakultas Hukum, lulus tahun 1997
5. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Hukum Universitas Andalas (Unand)
Kursus/Diklat yang Pernah Diikuti
a. Advokat/Pengacara tahun 1997 di Padang
b. Korupsi dan Pencegahan tahun 2007 di Lemhanas
c. Kader Amanat Media tahun 2013 di Pekanbaru
Riwayat Organisasi
– Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok (2015 – 2020)
– Wakil Sekretaris DPW PAN
Sumbar (Sekretaris BAPILU Sumbar II) (2011 – 2016)
– Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumbar (2009 – sekarang)
– Ketua Pengcab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Solok (2010 – 2020)
– Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Solok (1997 – Sekarang)
– Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Litbang) (2005 – 2010)
– Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Bapilu) (2000 – 2005)
– Ketua DPC PAN Kecamatan Gunung
Talang Kabupaten Solok (1999 – 2000). (Rd)