H. DR Gusmal, SE, MM Datuak Rajo Lelo
KABUPATEN SOLOK – Berbekal permintaan tokoh-tokoh Sumatera Barat (Sumbar), ditambah dengan dorongan kuat masyarakat Solok mantan Bupati Solok dua periode (2005-2010 dan 2016-2021), H. DR Gusmal, SE, MM Datuak Rajo Lelo maju ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Dikenal dengan kesantunan dan daya ingatnya yang luar biasa terhadap orang yang sempat dikenalnya, Gusmal Datuak Rajo Lelo sebelumnya juga menjadi “Role model” (Panutan) bagi pegawai di birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda lainnya.
Pria kelahiran 22 Juni 1954 itu, memulai karier birokratnya dari bawah. Mulai dari staf, Kasi, Kasubag, Kabag, Camat, Kepala Dinas, Kepala Bappeda, hingga puncaknya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok.
Dari perjalanan sekira 20 tahun menjadi birokrat di Kabupaten Solok, Gusmal Datuak Rajo Lelo dikenal sangat dekat dan menjadi kesayangan bagi siapapun, baik bawahan, rekan, atasan, maupun masyarakat. Terbukti, memilih pensiun di tahun 2005 untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Solok, Gusmal dengan mulus terpilih bersama Wakilnya Desra Ediwan Anantanur. Gusmal-Desra tercatat dalam sejarah sebagai Bupati dan Wabup Solok pertama yang terpilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Pada Pilkada 2010, Gusmal Datuek Rajo Lelo yang berpasangan dengan Edi Erizon (Kakak kandung Epyardi Asda), harus menerima kenyataan pahit karena kalah tipis dari Walikota Solok Syamsu Rahim, yang berpasangan dengan Desra Ediwan Anantanur.
Semakin pahit, karena setahun berselang, Gusmal Datuak Rajo Lelo menjadi pesakitan di meja hijau, karena didakwa dalam kasus korupsi penjualan tanah negara di Bukit Bekicot, Kecamatan Gunung Talang. Kasus ini berawal saat ada warga yang menjual tanah, dan peran Gusmal yang saat itu adalah Bupati Solok, yang dianggap memberi rekomendasi penjualan tanah tersebut. Meski terus membela diri, Gusmal tetap divonis bersalah dan menjalani hukuman di Lapas Muaro Padang.
Di Pilkada 2015, saat Gusmal sudah beberapa tahun selesai menjalani hukuman, Gusmal yang awalnya enggan maju, terus didesak maju oleh berbagai elemen masyarakat. Apalagi, mayoritas masyarakat Kabupaten Solok tidak percaya Gusmal sebagai koruptor, karena tidak sepeserpun ada aliran dana ke dirinya, dan menganggap ada orang-orang yang ingin menzaliminya.
Singkat cerita, Gusmal yang berpasangan dengan Yulfadri Nurdin, sukses membuktikan dirinya “Tidak bersalah” di alam fikiran masyarakat Kabupaten Solok. Gusmal-Yulfadri sukses mengungguli Desra Ediwan Anatanur-Bachtul dan Agus Syahdeman-Wahidup.
Pada Pileg DPR RI 2024, Gusmal maju dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan nomor urut 1. Dengan terdaftarnya di nomor urut 1 dari PPP, menambah semangat baru bagi masyarakat Sumbar khususnya masyarakat Kabupaten Solok, untuk mengantarkan Gusmal Datuak Rajo Lelo ke parlemen di senayan tersebut.
Dengan kemampuannya berpolitik santun, elektabilitas mantan Bupati Solok dua periode itu mengalami kenaikan dan kehadirannya diterima oleh seluruh kalangan masyarakat Sumbar ataupun di Kabupaten Solok. Berdasarkan hal itu pula, politisi Kabupaten Solok ini optimis melenggang mulus ke gedung bundar DPR RI.
Secara lahiriah, tokoh terbaik di Kabupaten Solok tersebut memiliki kepiawaian tersendiri, dalam membaca peluang di ranah politik. Banyak asam garam yang telah dirasakannya khususnya soal perpolitikan daerah.
Selain itu, tentunya Gusmal Datuak Rajo Lelo juga berjuang bersama Caleg lainnya di Sumbar 1 ( kota Padang, Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kabupaten Solok Selatan, Solok Sijunjung, Dharmasraya, Pesisir Selatan, Tanah Datar, Mentawai). Bergandengan dengan politisi lainnya yang cukup dikenal, raihan suara 1 bahkan 2 kursi secara Nasional akan mampu diraih secara bersama-sama. (Rd)