Menu

Mode Gelap

News · 11 Dec 2023 WIB ·

Bawaslu Kabupaten Solok Harapkan Panwascam Pahami Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Logistik


 Bawaslu Kabupaten Solok Harapkan Panwascam Pahami Teknis Tata Cara Penanganan Pelanggaran Logistik Perbesar

BUKITTINGGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Santika Bukittinggi 11 sampai dengan 12 Desember 2023.

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Solok.

“Kegiatan ini bertujuan, bagaimana meningkatkan peran dari Bawaslu Kabupaten Solok dalam rangka mengawasi penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, yang nantinya berpotensi terjadi pada Pemilu 2024,” ungkap Titony Tanjung.

Kegiatan yang digelar Bawaslu Kabupaten Solok tersebut diikuti oleh rekan-rekan Panwascam se-Kabupaten Solok, ditambah staf Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (PPPS), yang juga nantinya akan menampung informasi pelanggaran logistik di masing-masing kecamatan.

“Kita berharap, Panwascam yang ada di seluruh Kabupaten Solok dapat memahami terkait pola-pola kerja, hal teknis tata cara penanganan pelanggaran-pelanggaran logistik, sehingga tidak ada temuan tentang pelanggaran logistik yang akan terjadi pada Pemilu tahun 2024,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung secara periodik melalui pemerintah, juga menghimbau kepada instansi ataupun lembaga pemerintah sampai ke tingkat nagari, agar dapat juga menyampaikan himbauan Bawaslu terkait potensi-potensi pelanggaran.

“Selain itu, Panwascam dengan bekerjasama dengan pemerintah agar bisa memanfaatkan momen, seperti kegiatan keagamaan, sosialisasi sekaligus mensosialisasikan himbauan-himbauan terkait pencegahan potensi pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilu 2024,” harapnya.

Titony Tanjung juga mengajak masyarakat Kabupaten Solok agar melaporkan secara online ke website resmi (http:/solokkab.bawaslu.co.id), Media Sosial (Medsos) Bawaslu Kabupaten Solok, jika ada temuan yang berpotensi adanya pelanggaran Pemilu. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News