7.topone.id – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, Pemerintah Nagari Koto Gadang Guguek, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum dalam penggunaan dana nagari, guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.
Perjanjian kerja sama ini juga menjadi bagian dari program Jaga Nagari, sebuah inisiatif untuk memastikan setiap dana yang dikelola pemerintah nagari digunakan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kejaksaan Negeri Solok akan berperan dalam memberikan pendampingan hukum serta mengawasi setiap tahapan penggunaan dana nagari agar tetap berada dalam koridor hukum yang benar.
Walinagari Koto Gadang Guguek, Carles Camra, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin memastikan pembangunan nagari berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Pendampingan dari Kejaksaan Negeri Solok akan sangat membantu dalam menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik, dan mencegah potensi penyalahgunaan dana,” ujar Carles Camra usai pertemuan dengan pihak Kejari Solok, Rabu (12/02/2025).
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Solok menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah nagari dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan tidak hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga meningkatkan pemahaman aparatur nagari dalam mengelola anggaran secara lebih efektif dan efisien.
Kerja sama ini disambut positif oleh masyarakat yang berharap pembangunan nagari dapat berjalan lebih optimal, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Program Jaga Nagari ini diharapkan menjadi contoh bagi nagari lainnya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional. (Rd)