7.topone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok kembali mengukir prestasi membanggakan dengan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Barat (Sumbar), Sudarminto Eko Putra, SE, MM, CARA, CFrA, kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Kamis (22/5/2025).
Prestasi ini menandai raihan opini WTP kedelapan secara berturut-turut bagi Kabupaten Solok, yang menunjukkan keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
Turut hadir dalam momen penting tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Apt. Ivoni Munir, S.Farm, Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Inspektur Daerah Deri Akmal, ST serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.
Simbol Tata Kelola Keuangan yang Profesional
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI, Sudarminto Eko Putra, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah melalui proses audit yang ketat dan menyeluruh terhadap LKPD Kabupaten Solok Tahun Anggaran (TA) 2024.
“Penghargaan ini diberikan karena laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanpa adanya penyimpangan yang material. Ini menjadi cerminan keberhasilan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Sudarminto Eko Putra.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemkab Solok dalam membangun sistem keuangan yang tertib administrasi, dan konsisten menjalankan prinsip good governance.
Bukti Amanah dan Pelayanan Berkualitas
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, opini WTP bukan hanya penghargaan administratif, namun merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah mengelola amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
“WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan publik, dan memberikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat. Ini juga menjadi bukti bahwa kerja keras seluruh jajaran membuahkan hasil positif,” ungkap Jon Firman Pandu.
Raihan Konsisten, Komitmen Semakin Kuat
Sekda Kabupaten Solok, Medison turut menegaskan bahwa capaian WTP untuk kedelapan kalinya ini adalah buah dari komitmen bersama seluruh aparatur daerah dalam membangun sistem keuangan yang bersih dan taat regulasi.
“Alhamdulillah, capaian ini menunjukkan bahwa kita konsisten dalam menjaga integritas dan komitmen terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari OPD hingga ke jajaran pengelola keuangan di lapangan,” sebut Medison.
LKPD Sebagai Cerminan Kinerja dan Pertanggungjawaban
LKPD merupakan dokumen penting yang mencerminkan posisi keuangan, hasil usaha, serta aliran kas Pemda selama satu periode anggaran. LKPD Kabupaten Solok sendiri disusun dari laporan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Perangkat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Melalui LKPD yang disusun secara sistematis dan sesuai regulasi, pemerintah daerah tidak hanya menampilkan kinerja finansial, tetapi juga mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran kepada publik dan lembaga pengawas.
Menuju Pemerintahan yang Lebih Baik
Dengan diraihnya opini WTP ini, Pemkab Solok kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pro-rakyat. Ke depan, penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah, menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang berintegritas. (Rd)