7.topone.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengambil langkah maju dalam digitalisasi sistem perpajakan dengan meresmikan penggunaan perdana Tapping Box sebagai alat pencatat transaksi digital di sektor rumah makan dan restoran. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH di Rumah Makan Bebek Saung Arosuka, Sabtu (24/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, Kepala OPD, serta perwakilan Bank Nagari, PT Tirta Investama, dan UPT Samsat Arosuka.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Solok, Hendrianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 115 rumah makan yang terdata di wilayah Solok, dengan 15 di antaranya masuk kategori besar.
“Penerapan tapping box ini, merupakan langkah awal menuju sistem pajak yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meningkatkan efisiensi pencatatan dan pelaporan pajak daerah,” ungkap Hendrianto.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pemilik Rumah Makan Bebek Saung, Bapak Dasrianto, yang bersedia menjadi lokasi perdana penggunaan tapping box. Menurutnya, hal ini adalah bentuk dukungan nyata terhadap transformasi sistem keuangan daerah.
Pemilik Rumah Makan Bebek Saung, Dasrianto, menyampaikan rasa bangganya bisa berpartisipasi dalam program ini. Ia berharap kehadiran tapping box bisa meningkatkan kesadaran para pelaku usaha kuliner untuk lebih taat pajak, serta berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan juga datang dari Bank Nagari, yang diwakili Kepala Divisi Dana dan Treasury, Hendri Budiman. Ia menegaskan komitmen Bank Nagari dalam mendukung penuh transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, termasuk penerapan tapping box, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan bahwa penerapan tapping box adalah bagian dari komitme Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok untuk menghadirkan layanan publik yang lebih baik dan tata kelola pajak yang lebih terbuka.
“Pemanfaatan tapping box ini bukan semata soal teknologi, melainkan tentang komitmen bersama membangun daerah yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Jon Firman Pandu.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Bapenda, Bank Nagari, dan para pelaku usaha yang telah berkontribusi terhadap keberhasilan program ini.
“Kami berharap seluruh rumah makan dan restoran di Kabupaten Solok dapat ikut serta, agar manfaat pajak benar-benar dapat kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” himbaunya.
Acara ditutup dengan launching resmi tapping box oleh Bupati Solok, diikuti dengan sesi makan siang bersama para undangan.
Diketahui, selain memberikan manfaat kepada otoritas pajak daerah, tapping box juga memberikan manfaat kepada wajib pajak. Dari sisi pencatatan, tapping Box memberikan kemudahan wajib pajak dalam menyusun laporan keuangan yang akurat dan terpercaya.
Pencatatan data yang dilakukan secara otomatis akan mengurangi potensi kesalahan akibat kelalaian dalam pencatatan secara manual. Dengan data yang secara real-time terhubung dengan sistem informasi otoritas pajak daerah, kualitas data di laporan keuangan wajib pajak menjadi lebih andal.
Dengan kualitas laporan keuangan yang baik, risiko denda dan sanksi administrasi lainnya akibat pelaporan pajak yang tidak benar secara materiil juga dapat dihindari.
Pemasangan tapping box juga dapat meningkatkan citra baik pada kegiatan usaha wajib pajak. Kooperatifnya pelaku usaha terhadap kebijakan implementasi tapping box di tempat usahanya juga menunjukkan citra baik kepada masyarakat bahwa pelaku usaha tersebut adalah orang yang jujur dan transparan.
Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota saat ini sudah banyak yang memanfaatkan pemasangan tapping box untuk mengoptimalisasi PAD daerahnya masing-masing. (Rd)