7.topone.id – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok resmi meluncurkan layanan digital pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Bupati JFP”.
Peluncuran ini berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Arosuka, Kamis (08/05/2025), sebagai bagian dari komitmen Bupati Solok terpilih periode 2025-2030, Jon Firman Pandu, SH, dalam mewujudkan visi pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera.
Layanan ini menjadi terobosan baru dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, khususnya terkait berbagai persoalan layanan publik yang selama ini kerap tidak terdeteksi oleh kepala daerah.
Satu Pintu Pengaduan untuk Semua Warga
Melalui kanal ini, warga Kabupaten Solok kini dapat menyampaikan langsung aspirasi, laporan, maupun keluhan kepada Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati (Wabup) H. Candra, SHI. Akses pengaduan dapat dilakukan secara daring melalui laman https://laporjfp.lapor.go.id maupun WhatsApp di nomor 0811 6693 934.
“Aplikasi ini kami hadirkan untuk memastikan tidak ada suara masyarakat yang tidak terdengar. Ini adalah bukti bahwa kami serius menjalankan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat,” ujar Bupati Jon Firman Pandu dalam sambutannya.
Pelayanan Cepat, Tepat, dan Tuntas
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Teta Midra, menjelaskan bahwa “Lapor Pak Bupati JFP” telah terintegrasi langsung dengan sistem nasional SP4N-LAPOR, sehingga setiap aduan dijamin ditangani secara cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.
“Inovasi ini dirancang untuk mendukung prinsip no wrong door policy, di mana setiap laporan masyarakat dari mana pun dan jenis apa pun akan disalurkan langsung ke OPD terkait yang berwenang,” terang Teta Midra.
Momentum Menuju Solok yang Lebih Baik
Peluncuran ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Anggota DPRD Kabupaten Solok Iskan Nofis, para asisten bupati, kepala OPD, camat, wali nagari, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Solok.
Dalam momen simbolis, Bupati Jon Firman Pandu bersama sejumlah pejabat penting menekan tombol “Start” pada laptop, sebagai tanda dimulainya operasional kanal “Lapor Pak Bupati JFP”.
“Ini bukan sekadar peluncuran sistem digital, tapi adalah langkah nyata dalam menumbuhkan budaya keterbukaan, memperkuat hubungan antara rakyat dan pemerintah, dan memastikan setiap warga punya ruang untuk menyuarakan aspirasinya,” tegas Bupati.
Ajak ASN Jadi Garda Terdepan Pelayanan
Menutup acara, Bupati juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Solok untuk menjadi pelayan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Dengan adanya kanal pengaduan ini, mari kita jadikan sebagai alat evaluasi, refleksi, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rd)