7.topone.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan pelayanan kesehatan selama masa libur Lebaran 2025. Melalui berbagai kebijakan khusus, BPJS Kesehatan berupaya mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan yang mungkin dialami peserta selama mudik.
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rosma Dewi, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah menyiapkan layanan piket di kantor cabang serta melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).
“Untuk mendukung kebutuhan peserta, kami menerapkan layanan piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Selain itu, layanan PANDAWA tetap tersedia 24 jam setiap hari selama libur Lebaran,” ujar Rosma Dewi dalam Konferensi Pers Pelayanan Mudik Lebaran 2025, Jumat (21/03/2025).
Akses Layanan JKN Tetap Terjamin
Peserta JKN tetap dapat memanfaatkan berbagai layanan, termasuk informasi, administrasi, dan pengaduan, baik melalui kantor cabang, PANDAWA, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan.
Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa dengan prinsip portabilitas JKN, peserta tetap bisa memperoleh layanan kesehatan di mana saja, tanpa harus kembali ke fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Jika peserta berada di luar daerah asal saat Lebaran, mereka tetap dapat mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat. Bahkan dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan tanpa syarat,” jelasnya.
Untuk memastikan kelancaran layanan kesehatan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiagakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan, serta Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit untuk membantu peserta dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Obat Program Rujuk Balik Bisa Diambil Lebih Awal
Bagi peserta JKN yang menjalani Program Rujuk Balik (PRB), Rosma Dewi menegaskan bahwa pelayanan obat tetap mengacu pada kebijakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Peserta yang jadwal pengambilan obatnya bertepatan dengan libur Lebaran dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis,” sebutnya.
Namun, peserta diingatkan untuk memastikan status kepesertaan JKN mereka tetap aktif. Jika terdapat tunggakan iuran, peserta bisa melunasinya terlebih dahulu atau memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN.
Posko Mudik Siap Layani Peserta di Delapan Titik Strategis
Mengantisipasi lonjakan pemudik, BPJS Kesehatan telah mendirikan tujuh Posko Mudik dan satu Posko Arus Balik yang tidak hanya melayani kepesertaan JKN, tetapi juga menyediakan layanan darurat, termasuk obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.
Adapun titik-titik Posko Mudik BPJS Kesehatan berada di:
Terminal Pulo Gebang, Jakarta
Rest Area Tol Ungaran Km 429
Terminal Purabaya, Sidoarjo
Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Pelabuhan Merak, Banten
Rest Area Tol Cipularang Km 88A, Purwakarta
Rest Area Tol Cipali Km 166A, Majalengka
Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B, Majalengka
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan ini dapat didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan agar pelayanan tetap optimal bagi peserta JKN, termasuk yang tengah melakukan perjalanan mudik,” tutup Dewi.
Dengan berbagai kesiapan ini, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang tanpa khawatir kehilangan akses layanan kesehatan. (Rd)