Menu

Mode Gelap

News · 3 Feb 2025 WIB ·

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Digelar Serentak 20 Februari 2025


 Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

7.topone.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada 2024 akan digelar secara serentak pada 20 Februari 2025. Keputusan ini mengikuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, serta menyesuaikan dengan putusan sela dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang digelar Senin (03/02/2025), Mendagri menjelaskan bahwa dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada, sebanyak 296 daerah tidak mengalami sengketa, sementara 249 daerah menghadapi gugatan hasil Pilkada.

Awalnya, pelantikan bagi daerah yang tidak bersengketa direncanakan pada 6 Februari 2025. Namun, jadwal ini diundur untuk memastikan proses hukum berjalan optimal serta memberi kepastian politik di daerah.

Mendagri menjelaskan bahwa MK akan mengeluarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya, yakni 24 Februari 2025. Putusan ini akan menentukan perkara yang dihentikan dan yang berlanjut. Setelah itu, KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan menetapkan calon kepala daerah terpilih pada 6-8 Februari 2025.

“Kami harapkan masing-masing Ketua DPRD dapat segera menyampaikan pengesahan calon terpilih ke gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. Selanjutnya, pelantikan serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto akan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, kecuali Aceh,” ujar Mendagri.

Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat efektivitas pemerintahan di daerah serta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Rakor ini diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Medison, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Setwan Zaitul Ikhlas, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dengan adanya kepastian jadwal pelantikan ini, pemerintah daerah di seluruh Indonesia dapat segera bersiap menjalankan roda pemerintahan yang baru pasca-Pilkada 2024. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News