7.topone.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tak henti-hentinya melakukan pembenahan. Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison bersama jajaran mengunjungi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Selasa (21/01/2025).
Kunjungan ini disambut hangat oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Meilisa Fitri Harahap dan Kepala Keasistenan Pencegahan, Yunesa Rahman beserta jajaran. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Solok, Asisten Administrasi Editiawarman, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova, Kepala Dinas Kesehatan Zulhendri, Kepala Dinas Sosial Muliyadi Marcos, Kepala DPMPTSP-Naker Aliber Mulyadi, Kepala Bagian Organisasi Setda Rezka Azmi Putri, serta perwakilan dari beberapa Puskesmas di antaranya Puskesmas Muara Panas, Kayu Jao, Sungai Lasi, dan Simpang Tanjung Nan Ampek.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempersiapkan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2025, sekaligus mengevaluasi hasil penilaian tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Meilisa Fitri Harahap menjelaskan bahwa penilaian tahun 2025 akan lebih kompleks dibanding tahun-tahun sebelumnya, karena adanya penggunaan opini sebagai salah satu parameter.
“Penilaian tahun ini memang lebih kompleks. Namun, ini menjadi peluang untuk memperkuat aspek-aspek pelayanan publik, termasuk pengelolaan pengaduan yang harus mendapat perhatian lebih serius,” ujar Meilisa.
Ia juga menyarankan agar Pemkab Solok mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan pengaduan setidaknya dua kali dalam setahun.
Sekda Medison menyatakan komitmen Pemkab Solok untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pencapaian kita selama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan bimbingan Ombudsman, kami optimis dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, Kabupaten Solok berhasil meraih peringkat pertama dalam Penganugerahan Kepatuhan Pelayanan Publik tingkat Sumatera Barat (Sumbar) dengan skor 97,73, masuk dalam zona hijau atau kategori A, kualitas tertinggi. Capaian ini menjadi motivasi besar bagi Pemkab Solok untuk terus memberikan pelayanan prima.
Kunjungan ini mencerminkan dedikasi Pemkab Solok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Harapannya, melalui sinergi dengan Ombudsman, kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok dapat semakin optimal,” pungkas Medison. (Rd)