7.topone.id – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sangat penting untuk menjaga integritas, dan profesionalisme pelayanan publik. ASN, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, diharapkan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, atau mendukung Calon Kepala Daerah (Cakada) tertentu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok, Titony Tanjung saat menghadiri kegiatan Netralitas dan Profesionalitas ASN, selaku Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar di Arosuka, (21/11/2024).
“Hal ini bertujuan agar ASN dapat tetap menjalankan tugasnya dengan objektif, dan tidak berpihak pada kepentingan politik manapun,” sebut Titony Tanjung.
Dikatakannya, keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara, yang seharusnya bertugas secara profesional dan netral, serta dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan pemerintahan.
Selain itu, lanjutnya, netralitas ASN juga merupakan salah satu prinsip dasar yang diatur dalam perundang-undangan, seperti dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“ASN diwajibkan untuk menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan adil,” himbaunya.
Dijelaskannya, dalam konteks Pilkada Serentak 2024, netralitas ASN harus ditegakkan dengan tegas. Baik di tingkat pusat maupun daerah untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar, tanpa adanya penyalahgunaan kekuasaan atau sumber daya negara untuk mendukung calon tertentu.
“Pengawasan yang ketat terhadap keterlibatan ASN dalam politik, menjadi langkah penting dalam menjaga netralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” Tutupnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh PJs Bupati Solok Akbar Ali, Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten I Syahrial dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Solok lainnya. (Rd)