Menu

Mode Gelap

News · 17 Jan 2024 WIB ·

Salurkan Hak Suara Warga Binaan, Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama


 Salurkan Hak Suara Warga Binaan, Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Perbesar

SOLOK KOTA – Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus dan Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait percepatan perekaman KTP Elektronik, bagi warga binaan Lapas, di Ruang Kerja Walikota Solok, Rabu (17/01/24). Kegiatan penandatanganan tersebut juga dihadiri langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan KTP elektronik oleh Walikota Solok, Zul Elfian Umar kepada Kalapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus.

Turut hadir, Asisten I Sekda Kota Solok, Nova Elfino, Staf Ahli Walikota Solok, Zulfadli, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Solok, Yance Gaffar, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, Camat Lubuk Sikarah, dan Sekcam Tanjung Harapan.

Walikota Solok mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebuah langkah maju yang dilakukan Lapas Kelas II B Solok, serta Disdukcapil Kota Solok yang bekerjasama dengan Bawaslu dan KPU Kota Solok, dalam memberikan kebebasan menyalurkan hak suara bagi warga binaan Lapas II B Solok dalam Pemilu 2024.

“Pemilu ini merupakan pesta rakyat, dan diharapkan seluruh masyarakat agar meramaikannya, tidak terkecuali warga binaan lapas. Semoga kegiatan ini berjalan baik dan lancar sampai akhir nanti,” harap Zul Elfian Umar.

Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas II B Solok, Rio Mulyadi Sitorus mengatakan bahwa pihaknya berusaha menjalankan amanat UU, dimana hak pilih setiap warga negara dijamin karena satu suara sangat berarti.

“Adapun syarat memilih harus mempunyai KTP Elektronik. Jadi pihak Lapas berusaha memberikan yang terbaik untuk memilih, dan ikut serta dalam Pemilu bagi warga binaan lapas,” jelas Rio Mulyadi Sitorus.

Dikatakannya, intinya di Lapas hanya menghilangkan hak kebebasan saja, namun hak lainnya tetap kami penuhi, termasuk salah satunya menyalurkan hak suaranya. Kami telah bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Solok. Untuk itu kami ucapkan terima kasih.

Kalapas juga mengapresiasi kesigapan dari Disdukcapil Kota Solok. Selain itu Kalapas juga menyebutkan akan terus berkoordinasi dengan segala pihak termasuk KPU Kota Solok dan Bawaslu Kota Solok. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News