KABUPATEN SOLOK – Dengan beredarnya pemberitaan dibeberapa media yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang didampingi Penasehat Hukum (PH) mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (08/01/2024).
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra kepada media ini melalui handphone pribadinya, usai mendatangi Polda Sumbar.
Diungkapkan Dodi Hendra, kedatangannya ke Polda Sumbar bersama PH guna membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas), atas pemberitaan-pemberitaan yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Kedatangannya ke Polda Sumbar itupun sekaligus sebagai bentuk pembelaan diri atas tuduhan pemerkosaan kepada Husni Khairul Nisa (18), warga Korong Lampayo Jorong Simpang Sawah Baliak, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, ke kepolisian pada Sabtu 06 Januari 2024 lalu.
Selain itu, Dodi Hendra juga mengadukan ayah kandung Husni Khairul Nisa, Joni Putra atas dugaan pemerasan terhadap dirinya, pasca dituduh melakukan pemerkosaan terhadap Husni Khairul Nisa.
Sebelumnya, Minggu (07/01/2024), Azizah (Protokoler Dodi Hendra) sekaligus teman perempuan satu kamar dengan Husni Khairul Nisa, mengungkapkan bahwa ayah kandung Husni Khairul Nisa adalah tim kemenangan Pak Dodi Hendra.
Diungkapkan Azizah, sepengetahuannya Husni Khairul Nisa datang bersama ayahnya ke rumah Pak Dodi Hendra sekaligus langsung membawa pakaiannya. Kedatangannya diterima oleh Ajudan Pak Dodi Hendra Hardian Rozy, karena Pak Dodi Hendra saat kedatangan Husni Khairul Nisa bersama ayahnya sedang berada di luar daerah.
Menurutnya, selama Husni Khairul Nisa tinggal di rumah Pak Dodi Hendra dirinya tidak pernah mendengar dan melihat kejadian aneh, ataupun kekerasan yang dilakukan oleh Pak Dodi Hendra kepada Husni Khairul Nisa.
Selama Husni Khairul Nisa di rumah Pak Dodi Hendra, kami selalu bersama-sama dan rumah ini tidak pernah sepi selama 24 jam. Dari pengaduan Husni Khairul Nisa ke kepolisian, dirinya mengakui bahwa kejadian pemerkosaan terjadi sekira pukul 09.00 WIB pagi, 26 Desember 2023. Sedangkan Husni Khairul Nisa pada pukul 07.00 WIB pagi (Hari yang sama) pamit meninggalkan rumah Pak Dodi Hendra untuk melayat ke rumah temannya yang meninggal dunia, dan Husni Khairul Nisa dijemput oleh teman laki-lakinya.
“Bahkan Husni Khairul Nisa menolak untuk membuatkan minuman kopi untuk Pak Dodi Hendra, dengan alasan mau berangkat dan akhirnya Pak Dodi Hendra minum kopi di kedai dekat rumah, karena waktu itu pun bertepatan dengan kami lagi bersih-bersih rumah karena akan rapat tim,” ungkapnya lagi.
Dijelaskan Azizah, Husni Khairul Nisa pulang ke rumah Pak Dodi Hendra pada siang harinya, dan ayah kandungnya pada hari tersebut sedari pagi sudah berada di rumah Pak Dodi Hendra, karena seluruh tim kemenangan akan menggelar rapat.
Secara logika, imbuhnya, jika Husni Khairul Nisa mendapatkan kekerasan dari Pak Dodi Hendra, tentunya dia tidak bisa bekerja pada tanggal 26 Desember 2023 tersebut. Dia masih bekerja seperti biasa, bercanda tawa dengan kami.
Dari informasi yang dihimpun media ini, sekitar tiga minggu sebelum tinggal di rumah pribadi Ketua DPRD Kabupaten Solok, Husni Khairul Nisa ditangkap basah oleh masyarakat sekitar tempat tinggalnya, karena telah melakukan hubungan badan dengan seorang pria, dan berujung kepada nikah paksa secara siri. (Rd)