Menu

Mode Gelap

Hukum · 19 Dec 2022 WIB ·

Diduga Melakukan Perbuatan Tak Menyenangkan, Warga Batukarak Dilam Dilaporkan ke Pemerintahan Setempat


 Diduga Melakukan Perbuatan Tak Menyenangkan, Warga Batukarak Dilam Dilaporkan ke Pemerintahan Setempat Perbesar

Surat pengaduan Subiarti dan Tuti Handayani ke Pemerintah Nagari Dilam 

KABUPATEN SOLOK – Omriadi, Warga Jorong Batukarak Nagari Dilam Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok dilaporkan ke Pemerintah Nagari setempat. Omriadi dilaporkan karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, atas tindakannya melarang orang menggarap sawah yang bukan miliknya.

Subiarti sebagai pemilik sawah yang terletak di Bancah Jorong Kapalo Koto Nagari Dilam, Senin (19/12/2022), pada media ini menyebutkan bahwa sejak dari lahir sampai sekarang belum ada orang yang melarang saya, ataupun orang yang saya percaya untuk menggarap sawah tersebut.

“Tiba-tiba saja ada orang yang melarang. Ini jelas merugikan saya, dan orang yang saya percayai untuk menggarap lahan tersebut,” sebut Subiarti.

Lebih lanjut Subiarti mengatakan, kepada siapa, saya atau orang tuanya saya memberikan kepercayaan untuk menggarap sawah tersebut, itu adalah hak saya dan orang tua saya.

“Ini seperti tidak ada aturan saja di Nagari Dilam ini. Masa kita menggarap sawah kita sendiri yang telah kita garap turun temurun dilarang oleh orang lain,” ucapnya.

Ia berharap pada Pemerintah Nagari Dilam agar secepatnya menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, atas pengaduan/laporannya tersebut. Karena menurutnya, perbuatan dari Omriadi itu bisa berdampak pada kerugian yang lebih besar bagi diri Subiarti, dan keluarganya.

Senada, Tuti Handayani Warga Jorong Batukarak Nagari Dilam yang juga membuat laporan/pengaduan ke Pemerintah Nagari Dilam, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh Omriadi itu, menyebutkan bahwa pihaknya juga ikut dirugikan.

“Saya dipercayakan oleh Subiarti untuk menggarap sawah di Bancah tersebut tidak hanya sekedar menggarap saja. Tentunya ada kesepakatan antara pihak Subiarti dan pihak saya, sehingga saya bisa menggarap sawah tersebut,” ungkap Tuti Handayani.

Setahu saya, dilanjutkan Tuti Handayani, sawah tersebut memang milik Subiarti yang dikuasainya secara turun temurun, dan setiap hasil dari sawah tersebut selalu Subiarti yang memungutnya.

“Sampai saat ini, hanya Subiarti yang yang selalu memungut hasilnya, dan tidak pernah satu orang pun ‘Dunsanaknyo’ yang memungutnya,” jelasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News