Menu

Mode Gelap

News · 12 Nov 2022 WIB ·

Berharap Dapat Keadilan, Karyawan Aqua Solok Temui Gubernur Sumbar


 Berharap Dapat Keadilan, Karyawan Aqua Solok Temui Gubernur Sumbar Perbesar

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah bersama karyawan PT. Tirta Inves­tama Aqua Solok 

SUMBAR – Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansyarullah sangat prihatin terhadap perselisihan yang terjadi di PT. Tirta Inves­tama (Aqua) Solok antara karyawan dengan pihak manajemen yang belum menemui kata sepakat.

“Kita berharap semua permasalahan yang ada di PT. Tirta Inves­tama dengan karyawannya dapat diselesaikan dengan musyawarah. Permasalahan ini harus ada penyelesaian sesuai dengan kesepakatan bersama dan aturan yang ada,” kata Mahyeldi Ansyarullah saat menerima puluhan karyawan PT. Tirta Inves­tama, Sabtu (12/11/2022).

Gubernur Sumbar menilai, permasalahan yang terjadi pada Perusahaan Aqua Solok tersebut perlu dilakukan komunikasi dengan baik antara kedua pihak. Untuk itu, Gubernur Sumbar segera memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, beserta jajarannya segera melakukan komunikasi aktif dengan perwakilan buruh dan pihak perusahaan.

“Jangan ada lagi pemberitaan yang tidak kita inginkan terkait permasalahan PT. Tirta Inves­tama ini, harus ada kesepatan antar kedua pihak,” sebutnya.

Mahyeldi Ansyarullah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui OPD terkait akan tetap memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai aturan yang ada.

“Ini sudah menjadi tugas pemerintah untuk meluruskan jika memang terjadi menyalahi aturan. Apabila ada perusahaan yang menyalahi aturan, pemerintah bisa memberikan sanksi,” tegasnya.

Seperti diketahui, perselisihan di PT. Tirta Inves­tama Aqua Solok ini berawal dari adanya tuntutan dari karyawan PT. Tirta Inves­tama yang menuntut uang lembur. Sampai saat ini be­lum dipenuhi.

Langkah selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja diharuskan melakukan sosialisasi tentang kesepahaman para pekerja dengan pengusaha, agar memahami duduk persoalan dan solusinya.

Menyambung apa yang disampaikan Gubernur Sumbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar Nizam Ul Muluk, segera akan mediasi pertemuan dengan Karyawan dengan pimpinan PT. Tirta Inves­tama untuk mencari titik temu dari akar permasalah.

“Selain itu, kita akan mengambil langkah untuk penyelesaian antara pihak perusahaan maupun karyawan, agar tidak ada yang dirugikan,” kata Nizam Ul Muluk.

Nizam Ul Muluk mengatakan, perselisihan ini sesungguhnya adalah persoalan internal perusahaan yang terjadi karena perbedaan penafsiran hitungan upah lembur, namun kemudian menjadi konflik. Dikatakannya, pemerintah melalui OPD terkait telah berupaya melakukan mediasi hubungan industrial agar tercapai kata sepakat.

Sebelumnya, pada kesempatan itu Humas Serikat Pekerja Aqua Group Kabupaten Solok, Fuad Zaki menjelaskan kronologis terjadinya permasalahan yang terjadi di PT. Tirta Inves­tama.

Menurutnya sebanyak 101 pekerja di PHK sepihak oleh perusahaan, yang dimulai dari tuntutan lembur yang diakui sejak 2016-2022 adalah 2 jam dan 1 jam lagi adalah bentuk kompensasi atas keter­lam­batan pembayaran.

“Pa­dahal sebelumnya, atu­ran lembur dihitung 3 jam su­dah berjalan sejak 2013 dan sudah dibagikan. Selain itu, karya­wan yang sudah di PHK sebab mogok kerja, hanya diijinkan diterima kembali sebanyak 66 orang. Si­sanya sebanyak 35 orang tetap PHK,” ungkapnya.

Dalam penjelasannya, Fuad juga membeberkan beberapa dokumentasi kegiatan yang pekerja lakukan saat mogok kerja dengan tetap masuk kantor, dan mengisi absen hingga beberapa kali upaya mediasi yang dilakukan.

“Tujuan kami datang kesini ingin mendapatkan keadilan, dan kami berharap 101 pekerja yang di PHK itu bisa kembali bekerja,” pintanya. (MA)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara di Hati Rakyat: Sinergi Menjaga Solok dalam Arus Globalisasi

30 June 2025 - 17:05 WIB

Tragedi Keluarga Kepala Jorong di Solok: Meninggal Mendadak, Istri Ditahan, Anak-Anak Pingsan Saat Pemakaman

30 June 2025 - 07:49 WIB

Kekurangan Tenaga Medis, Puskesmas Sirukam Kewalahan Layani Pasien

30 June 2025 - 07:22 WIB

Panas Bumi Kotosani Tanjung Bingkung: Energi Bersih di Tengah Suara Penolakan

29 June 2025 - 05:48 WIB

Pemprov Sumbar Siap Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Tunggakan dan Denda Dihapus Total

23 June 2025 - 19:55 WIB

Desa B2SA Jadi Andalan, Kabupaten Solok Dorong Konsumsi Pangan Sehat dan Penurunan Stunting

23 June 2025 - 15:34 WIB

Trending di News