Menu

Mode Gelap

News · 17 Feb 2023 WIB ·

Wawako Solok dan 46 Orang Lainnya Dikukuhkan Sebagai Badan Pengurus Masjid Agung Al Muhsinin


 Wawako Solok dan 46 Orang Lainnya Dikukuhkan Sebagai Badan Pengurus Masjid Agung Al Muhsinin Perbesar

SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra dan 46 orang lainnya dikukuhkan sebagai Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025, bertempat di Masjid Agung Al Muhsinin, Jumat (17/2/2023). Wawako Solok menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin

Usai mengukuhkan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra beserta jajaran tersebut, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025.

“Tugas mulia badan pengelola sudah menanti, dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera,” pesan Zul Elfian Umar.

Selain Wawako Solok sebagai Ketum Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025,
Wakil Ketum dijabat oleh H. Afrizal Thaib, Ketua Harian oleh Heppy Dharmawan, dan Sekretaris Umum Feri Hendria. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekda Medison dan Harapan Baru Birokrasi Pemkab Solok yang Bersih dan Berkeadilan

29 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkab Solok Hadiri Rakortek Nasional, Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan untuk MBR

29 April 2025 - 13:13 WIB

Sekda Adalah Otak Pemerintahan Daerah, Tapi Mengapa Pemkab Solok Kerap Kalah di PTUN?

29 April 2025 - 06:36 WIB

Wabup Solok Dorong Optimalisasi PAD dalam Rapat Evaluasi Perdana

22 April 2025 - 16:45 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Solok Apresiasi Gerakan Sejuta Pohon Matoa oleh Kemenag

22 April 2025 - 07:58 WIB

Wujudkan Infrastruktur Maju, Bupati Solok Genjot Koordinasi dengan BPJN Sumbar

15 April 2025 - 20:11 WIB

Trending di Advertorial