Menu

Mode Gelap

News · 17 Feb 2023 WIB ·

Wawako Solok dan 46 Orang Lainnya Dikukuhkan Sebagai Badan Pengurus Masjid Agung Al Muhsinin


 Wawako Solok dan 46 Orang Lainnya Dikukuhkan Sebagai Badan Pengurus Masjid Agung Al Muhsinin Perbesar

SOLOK KOTA – Wakil Walikota (Wawako) Solok, Ramadhani Kirana Putra dan 46 orang lainnya dikukuhkan sebagai Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025, bertempat di Masjid Agung Al Muhsinin, Jumat (17/2/2023). Wawako Solok menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin

Usai mengukuhkan Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra beserta jajaran tersebut, Walikota Solok Zul Elfian Umar mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025.

“Tugas mulia badan pengelola sudah menanti, dan selalulah menjalin kerja sama yang baik, apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera,” pesan Zul Elfian Umar.

Selain Wawako Solok sebagai Ketum Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Al Muhsinin periode 2022-2025,
Wakil Ketum dijabat oleh H. Afrizal Thaib, Ketua Harian oleh Heppy Dharmawan, dan Sekretaris Umum Feri Hendria. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Staf Ahli Pemkab Solok Sampaikan Apresiasi dan Harapan Pasca Pilkada 2024

23 January 2025 - 10:08 WIB

Bawaslu Kabupaten Solok Gelar Rakor Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024 di Padang

23 January 2025 - 07:59 WIB

Pemkab Solok Optimis Tingkatkan Integritas Pasca Peluncuran Hasil SPI 2024

22 January 2025 - 19:57 WIB

Upaya Baru Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekda Medison Serahkan Surat Plt di Bapenda Kabupaten Solok

22 January 2025 - 04:14 WIB

Pemkab Solok Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kunjungi Ombudsman RI Sumbar

21 January 2025 - 19:43 WIB

Sekda Medison Sidak ke RSUD Arosuka, Tekankan Peningkatan Kualitas Pelayanan

20 January 2025 - 13:52 WIB

Trending di News