SOLOK KOTA – Walikota Solok Zul Elfian Umar, dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Solok melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan penandatanganan Nota Kesepahaman, dalam rangka peningkatan pelayanan hukum terhadap masyarakat Kota Solok. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Aula Pengadilan Agama Solok, Jumat (03/03/2023).
Perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Solok yang terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selain dengan Pemko Solok, pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.
Diketahui, tahun 2023 ini PA Solok juga meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu, pertama, Kipas (Kartu Identitas Prioritas). Kedua, Maskan informasi hak perempuan dan anak, ketiga Electronic CPAR. Keempat E-Notulen, kelima Satin (Validasi Pihak ASN), keenam Permata, ketujuh Pelana dan delapan Sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian).
Pada kesempatan itu, Walikota Solok Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi PA Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi, dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.
“PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,” harap Zul Elfian Umar.
Dikatakannya, pihaknya merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Selain itu, Walikota Solok juga mengajak seluruh elemen terkait untuk bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).
“Ucapan terima kasih juga kepada buk Zulfa Yenti yang telah mengabdi di PA Solok, selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas,” ucapnya.
Senada, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Felmizar, yang diwakili oleh Hakim Tinggi Najamuddin, mengucapkan terima kasih kepada wako Solok dan forkopimda Kota Solok yang telah berkenan melakukan MoU dengan PA Solok.
“Terima kasih juga kepada PA Solok yang telah meningkatkan inovasi demi kenyamanan dalam bertugas. Segala MoU dan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga tercipta pelayanan simpel dan semakin melayani masyarakat,” ungkap Najamuddin.
Lebih lanjut ia menyebutkan, kita di PA Solok bekerja membantu Walikota Solok dalam melayani masyarakat dalam bidang hukum yang termasuk dalam tugas Pengadilan Agama.
Sementara itu, Ketua PA Solok Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.
“PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju WBBM memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait. PA Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melahirkan inovasi,” Zulkifli Firdaus.
Diterangkannya, adapun beberapa prestasi yang diraih PA Solok yakni penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang sebagai PA terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang. Dalam waktu dekat, PA Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kota Solok, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok serta Kepala OPD terkait lingkup Pemko Solok.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan acara perpisahan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Ibu Zulfa Yenti diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Kelas 1B. (Rd)