Menu

Mode Gelap

News · 28 Sep 2022 WIB ·

Terkait Flyover Sitinjau Lauik Dibangun, Andre Rosiade Sebut Ada Pihak Iri dengan Kinerjanya di DPR RI


 Terkait Flyover Sitinjau Lauik Dibangun, Andre Rosiade Sebut Ada Pihak Iri dengan Kinerjanya di DPR RI Perbesar

Anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andre Rosiade memastikan pembangunan flyover Sitinjau Lauik akan dilanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Andre Rosiade mengatakan penyelesaian masalah flyover Sitinjau Lauik sudah masuk dalam rencana kerja Kementerian PUPR.

“Alhamdulillah proposal Hutama Karya sudah masuk ke Kementerian PUPR. Bahkan sedang diproses dan dievaluasi di tempat Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR Pak Herry Trisaputra Zuna, untuk merasionalisasi angka-angkanya supaya lebih efisien,” ungkap Andre Rosiade, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya, diterangkannya, akan ada persetujuan izin studi dan persetujuan pemrakarsa dan dilanjutkan dengan lelang.

Andre Rosiade memastikan rencana Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sudah berjalan dengan baik. Dia menyebut proyek pembangunan flyover itu bisa disampaikan kemudian setelah berjalan.

“Alhamdulillah dari informasi Pak Dirjen, prosesnya sudah berjalan. Kalau persetujuan Komisi V DPR belum perlu. Cukup nanti pemberitahuan setelah proyek flyover dan dilaporkan pada nota APBN. Setelah proyek flyover, baru Komisi V diinformasikan,” kata Andre Rosiade.

Anggota DPR RI dari Dapil Sumbar ini juga menyentil ada pihak yang diduga iri dengan kinerjanya di DPR RI. Dia meminta pihak tersebut tidak asal berkomentar.

“Saya tidak ingin pembangunan Sumbar terhenti atau melambat. Jadi harus dicarikan solusinya. Tujuan saya bukan pencitraan, tapi mencarikan solusi untuk Sumbar. Karena anggota DPR itu tugasnya membantu pembangunan Sumbar,” ucapnya.

Dikatakannya, saran kami kepada yang bersangkutan banyak belajar, agar jangan asal komentar di media. Saya juga heran, kenapa yang bersangkutan yang iri, Gubernur Sumbar saja mendukung.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Sudewo mengatakan bahwa pembangunan flyover Sitinjau Lauik dengan skema pendanaan adalah KPBU, dengan model AP (available payment) oleh PT Hutama Karya.

Sudewo menjelaskan, proses pembangunan itu awalnya diajukan proposal oleh Hutama Karya kepada Kementerian PUPR tentang keinginannya terkait model AP terhadap proyek.

“Pengertian AP adalah pembiayaan yang ditalangi oleh Hutama Karya kemudian pemerintah akan membayar secara bertahap dalam kurun waktu selama 15 tahun,” jelas Sudewo.

Karena model AP, imbuhnya, maka persetujuan terhadap proyek atau program tersebut tidak perlu melalui pembahasan di Komisi V DPR RI. Komisi V hanya fokus terhadap pengawasan pekerjaannya saja.

Sumber: detikNews

Artikel ini telah dibaca 1,023 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Solok Dukung Empat Ranperda Strategis, Pembahasan Berlanjut ke Tingkat Pansus

16 July 2026 - 19:56 WIB

DPRD Solok Tetapkan Perubahan Propemperda 2026 dan Propemperda 2027, Fokus pada Penguatan Tata Kelola Daerah

15 July 2026 - 20:40 WIB

DPRD Kabupaten Solok Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan PAD dan APBD Berkualitas

14 July 2026 - 20:03 WIB

DPRD Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pemkab Solok Perkuat Kepastian Hukum dan Dorong Investasi

13 July 2026 - 21:33 WIB

Dodi Hendra Terpilih sebagai Waketum PPNK Angkatan 72 Lemhannas RI, Tegaskan Pentingnya Nilai-Nilai Kebangsaan

13 July 2026 - 20:37 WIB

DPRD Kabupaten Solok Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Optimalisasi PAD

13 July 2026 - 19:54 WIB

Trending di Hukum