Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

News · 9 Jan 2024 WIB ·

Tantangan DPRD Kabupaten Solok atas Upaya Penggagalan Interpelasi


 Tantangan DPRD Kabupaten Solok atas Upaya Penggagalan Interpelasi Perbesar

Foto ilustrasi 

KABUPATEN SOLOK – Berbagai tantangan Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok dalam menunaikan hak-hak dewan, terutama dalam menggelar hak interpelasi atas kebijakan Bupati Solok Epiyardi Asda, yang dinilai sangat merugikan kepada masyarakat Kabupaten Solok.

Ada upaya-upaya pihak tertentu, yang patut diduga sebagai bentuk untuk menggagalkan berjalannya hak interpelasi. Pertama, Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pemerkosaan terhadap masyarakat, dimana dalam pengaduan pada 06 Januari 2024 itu oleh yang merasa jadi korban, pun patut diduga didampingi oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, karena pada saat bersama orang-orang dekat Bupati Solok berada bersama pengadu.

Kedua, interpelasi terus berjalan namun sayangnya pihak Sekretariat Dewan (Setwan), yang ditugaskan untuk menfasilitasi kerja kedewanan pun tidak pernah hadir untuk melaksanakan tugasnya, dalam perbantuan administrasi persidangan.

Ketiga, menjelang Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Interpelasi, Selasa (09/01/2024), ada saja orang yang tidak berkepentingan untuk mengobrak-abrik Ruang Sidang Paripurna, yang juga patut diduga sebagai bentuk upaya menggagalkan proses interpelasi Anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Selain itu, pada hari yang sama para walinagari se-Kabupaten Solok (Forum Walinagari/Forwana) pun mengeluarkan video yang memosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dimana dalam video tersebut mengatakan bahwa mereka tidak percaya lagi pada Dodi Hendra.

Video mosi tidak percaya dari Forwana terhadap Ketua DPRD Kabupaten Solok tersebut pun dianggap sebagai bentuk “By design”, yang diduga kuat juga dilakoni oleh intelektual dari dalam Pemda Kabupaten Solok oleh masyarakat, karena aksi tersebut beririsan dengan upaya-upaya menggagalkan proses interpelasi yang sedang bergulir.

Salah satu masyarakat Kabupaten Solok, yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan bahwa kejadian-kejadian yang bisa dibilang “By design” itu, adalah dalam bentuk penjegalan terhadap proses hak interpelasi anggota dewan.

“Apa sih yang ditakutkan dari hak interpelasi tersebut, dan mengapa harus takut. Interpelasi tersebut adalah hak bertanya dari anggota dewan terhadap kebijakan kepala daerah/Pemda, berdasarkan keluhan-keluhan masyarakat dimana kebijakan itu dinilai tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang berdampak besar pada kerugian masyarakat,” sebutnya.

Lalu, imbuhnya, mengapa harus ada kejadian-kejadian yang diluar batas yang terkesan dimobilisasi, perbuatan-perbuatan yang sengaja menjegal berjalannya proses hak interpelasi di Lembaga DPRD Kabupaten Solok tersebut.

“Lapor melapor yang bisa saja berujung pada kerugian fatal kepada korban kepentingan politik, yang nantinya bisa juga berujung kepada keburukan nama daerah Kabupaten Solok itu sendiri,” ucapnya.

Persoalan-persoalan tersebut, lanjutnya, sangat menggambarkan bahwa adanya dugaan yang tidak sesuai dengan aturan dan regulasi, dalam sebuah proses apapun yang berdalih demi kepentingan daerah. Sehingga ketakutan pihak Pemda Kabupaten Solok terhadap hak interpelasi anggota DPRD ini, dinilai adalah hal yang menakutkan oleh para intelektual di Pemda Kabupaten Solok.

“Peristiwa demi peristiwa di lingkungan Pemda, ataupun DPRD Kabupaten Solok itu adalah sebagai bentuk pembelajaran berharga bagi masyarakat Kabupaten Solok. Eksekutif dan DPRD tidak bisa terlalu disalahkan, karena mereka yang berada di sana adalah bentuk dari hasil pilihan kita,” tuturnya.

Semua berawal dari masyarakat, dikatakannya, mereka takkan di sana tanpa adanya upaya untuk mengantarkan mereka ketempat basah tersebut. Menurutnya, pilihan masyarakat pun bisa dinilai salah, dan akhirnya melahirkan pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri.

“Itu tak bisa disangkal. Apa yang dipertontonkan saat di di Pemda Kabupaten Solok itu adalah hasil keinginan masyarakat Kabupaten Solok, yang mau tidak mau harus diterima sampai adanya pemilihan berikutnya,” pungkasnya. (Rd)

Artikel ini telah dibaca 490 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPU Kota Solok Sebut Belum Terima Surat Cuti Anggota DPRD Berkampanye di Tahapan Pilkada 2024

9 October 2024 - 22:14 WIB

Gelar Konferensi Pers, KPU Sampaikan Tahapan Pilkada Kota Solok 2024

9 October 2024 - 21:22 WIB

Tingkatkan Ketaatan dan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Padang Gelar Razia Gabungan

8 October 2024 - 22:39 WIB

Calon Walikota Solok Ramadhani Kirana Putra Mangkir dari Panggilan Bawaslu

7 October 2024 - 14:57 WIB

Calon Walikota Ramadhani Kirana Putra dan Oknum ASN Pemko Dilaporkan Tim Hukum NC-LM ke Bawaslu Kota Solok

4 October 2024 - 15:18 WIB

Pemkab Solok Jumpa Pers Pasca Evakuasi Korban Longsor Tambang Emas Bukik Akok

30 September 2024 - 19:44 WIB

Trending di News