SOLOK KOTA – Senin (29/01/2024), Wakil Walikota (Wawako) Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, didampingi Sekda Kota Solok, menyerahkan enam (6) Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Tabungan Hari Tua kepada enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Solok.
Penyerahan SK Pensiun ASN tersebut dilakukan di Halaman Balaikota Solok, usai melaksanakan Apel Pagi. Selain itu, saat penyerahan SK Pensiun ASN, Wawako Solok juga didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bitel.
Keenam ASN tersebut akan memasuki masa pensiunnya per tanggal 1 Februari 2024 nanti. Perwakilan dari PT. Taspen Cabang Padang, Bank Mandiri Taspen, Bank BSI, dan Bank Nagari juga turut hadir dalam acara tersebut.
Wawako Solok Ramadhani Kirana Putra mengapresiasi keenam ASN purna tugas atas pengabdiannya selama bertugas di Pemko Solok.
“Kami mendoakan saudara-saudara yang habis masa jabatannya diberi kesehatan. Semoga tugas dan pengabdian bapak/ibu dibalas Allah SWT,” harap Ramadhani Kirana Putra.
Disampaikannya, purna tugas tidak akan menghalangi untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Pensiun bukanlah akhir segalanya, namun awal dari petualangan babak baru menuju kehidupan selanjutnya.
Wawako Solok berharap kepada ASN lingkup Pemko Solok yang telah pensiun, agar silaturahmi tetap terjaga dan tidak putus.
Enam ASN lingkup Pemko Solok memasuki masa purna tugas pada 1 Februari 2024, antara lain Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti Laila Marfuah, Dahrizal dan Yanmarsal. (Rd)