SOLOK KOTA – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok, sangat minim sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja mereka di lapangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok Rusdi Saleh, pada 7.Topone.id, Jumat (23/9/2022).
Rusdi Saleh menjelaskan, sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaru di Pemerintahan Kota (Pemko) Solok, Damkar merupakan sebagai salah satu dinas yang mengemban tugas terjun langsung untuk membantu masyarakat, dalam menghadapi evakuasi dan penyelamatan.
“Dinas Damkar tidak saja bertugas untuk memadamkan api saat terjadi musibah kebakaran, namun memiliki tugas berupa evakuasi seperti serangga, ular dan binatang buas serta hewan penggangu lainnya yang dapat mengancam nyawa manusia,” jelas Rusdi Saleh.
Lebih lanjut dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, meski dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) yang diemban cukup berat, tentunya kita harus memprioritaskan sarana dan prasarana penunjang kinerja yang memadai di lapangan.
“Kita melihat, persoalan yang sangat mendasar bagi Dinas Damkar Kota Solok adalah belum tersedianya semacam bak penampungan air, dengan jumlah besar untuk mengisi tangki mobil Damkar. Kondisi saat sekarang mobil Damkar Kota Solok hanya menggunakan tumpukan air saluran irigasi yang melintasi depan kantor Balikota Solok,” ungkapnya.
Kami menilai, imbuhnya, hal ini tidak efisien dan terkesan asal jadi. Dimana saat musim kemarau debit air disaluran irigasi tersebut akan berkurang, dan hal ini jelas akan menghambat proses kerja pengambilan air untuk tangki mobil pemadam kebakaran,” ucapnya.
“Kami komisi I DPRD Kota Solok sebagai mitra keja Dinas Damkar, berharap ada semacam usulan prioritas dari OPD terkait untuk pembuatan bak penampung air pengisi tangki mobil kebakaran dalam jumlah besar. Sehingga nantinya tidak menghambat proses penyelamatan atau pemadaman api saat musibah kebakaran yang sewaktu–waktu bisa mengancam masyarakat,” harapnya.
Selain itu, menurutnya, Dinas Damkar sanga perlu membuat hidrant air ditempat–tempat yang diduga rawan dengan musibah kebakaran. Bagi lokasi yang sudah ada hidrand air, tentunya harus memiliki kecukupan ketersediaan airnya agar dapat memenuhi minimum kebutuhan air, yang dipersyaratkan untuk memadamkan api.
“Mengingat Dinas Damkar ini sangat spesifik dan memiliki beban tugas yang beresiko tinggi, disarankan kepada OPD terkait untuk memberikan pelatihan atau pengetahuan dasar berupa Diklat, yang nantinya petugas tersebut memiliki sertifikat kemampuan tentang standar operasi pada institusi Pemadam kebakaran. Sehingga dapat menciptakan petugas yang telah memiliki kualifikasi dan keterampilan,” pungkasnya. (NI)