Anggota DPRD Kabupaten Solok, Madra Indriawan, SH
KABUPATEN SOLOK – Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Solok meminta Sekretaris DPRD (Sekwan), Zaitul Ikhlas untuk betul-betul memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok, Madra Indriawan, SH dalam Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok Tahun 2022, di Gedung DPRD Kabupaten Solok, Rabu (07/06/2023).
Fraksi Gerindra juga menyorot hak protokoler Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang dinilai kurang mendapat perhatian dari Sekwan sehingga berpengaruh buruk terhadap tugas-tugas kedewanan Ketua DPRD Kabupaten Solok itu sendiri.
Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, Madra Indriawan mempertanyakan kenapa sampai sekarang hak protokoler Ketua DPRD Kabupaten Solok seperti Mobil Dinas (Mobnas) belum juga ada kejelasan terhadap perbaikannya.
“Ini bukan masalah ketua DPRD-nya, akan tetapi ini adalah masalah marwah lembaga DPRD Kabupaten Solok ini. Jangan sampai ada intervensi-intervensi di Sekretariat DPRD ini,” kata Madra Indriawan.
Selain itu, menurut Fraksi Gerindra Sekwan Zaitul Ikhlas juga dinilai tidak merawat lingkungan dan gedung DPRD Kabupaten Solok sehingga rumah rakyat tersebut bak rumah tanpa penghuni. Sedangkan biaya untuk perawatan gedung DPRD Kabupaten Solok tersebut sudah tersedia dalam Dipa.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas saat dihubungi media ini melalui handphone pribadinya menyebutkan bahwa Mobnas Ketua DPRD Kabupaten Solok ada kecelakaan beberapa waktu yang lalu, dan sedang diperbaiki di Auto 2000 Padang.
“Perbaikan mobil di Auto 2000 Padang itu sudah selesai, tinggal dijemput menunggu pencairan dana perbaikan. Pencairan dana agak terlambat karena harus memakai kontrak mini. Saat ini SP2D sudah di BKD, insya Allah besok kendaraan dinas sudah bisa dijemput,” ungkap Zaitul Ikhlas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra juga mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan tugas kedewanan sudah 3 bulan tidak memakai Mobnas karena kendaraan dinasnya tersebut mengalami kerusakan.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa dirinya kerap memakai mobil rental, kendaraan tetangga, kendaraan pribadi, kendaraan keluarga bahkan sampai memakai sepeda motornya untuk bekerja.
“Itu sudah tanggungjawab saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok, untuk tetap terus bekerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok,” pungkasnya. (Rd)