KABUPATEN SOLOK – Puluhan masyarakat Alahan Panjang dan Simpang Tanjuang Nan Ampek mendemo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Jumat (21/07/2023).
Aksi demo tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Solok, yang dinilai tak mau menyelesaikan persoalan tanah ulayat yang sekarang dikuasai Pemda. Bahkan aksi mengungkapkan bahwa lahan itu ada yang telah menjadi milik pribadi dari anak Bupati Solok Epiyardi Asda, Ashila Haura Ardi.
Terkait Bukit Cambai, menurut aksi demo, sebelumnya masyarakat dan “Niniak Mamak” Simpang Tanjuang Nan Ampek hanya menyerahkan lahan tersebut ke Pemda Kabupaten Solok, untuk pengembangan Ekowisata berbasis ekonomi yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat.
Namun setelah dibangun oleh Pemda Kabupaten Solok yang telah menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lumayan besar, sekarang Wisata Bukit Cambai tersebut telah menjadi milik pribadi Bupati Solok, Epiyardi Asda.
Selain itu, aksi demo juga mengungkapkan bahwa dampak dari pembangunan Wisata Bukit Cambai tersebut berdampak pada perpecahan antara masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Sementara itu, terkait lahan Alahan Panjang Resort, aksi demo juga meminta DPRD agar bisa secepatnya membantu menyelesaikan persoalan lahan yang dikuasai oleh Pemda Kabupaten Solok itu.
Saat menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Solok tersebut, peserta aksi demo juga mendesak Pemda agar mengembalikan tanah ulayat mereka, dan mengancam akan membawa massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi serupa jika tuntutan tak dipenuhi.
Pantauan media ini, setelah melakukan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Solok, perwakilan aksi demo melakukan audiensi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Solok di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Solok. (Rd)